JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi untuk
mendalami kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.
Dari tiga orang yang dipanggil, baru satu orang yang hadir.
"Yang
sudah hadir dan sedang diperiksa baru Pak Permadi saja," ujar Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, Jumat
(16/12/2016).
Ketiga orang saksi tersebut adalah KRT Permadi
Satrio Wiwoho (mantan anggota DPR), musikus Ahmad Dhani Prasetyo dan
Buni Yani. Ketiganya akan dimintai keterangan terkait dugaan pasal makar
atas tersangka Sri Bintang.
"Kalau dimintai keterangan itu kan saksi, ya kaitannya saksi itu kan mengetahui, mendengar dan merasakan," ujar Argo.
Sedianya,
Buni Yani dan Ahmad Dhani juga menghadiri pemeriksaan sebagai saksi
tersebut, namun keduanya berhalangan hadir. "Kalau Buni Yani absen
karena dia ada sidang praperadilan jadi minta reschedule, sedangkan Ahmad Dhani belum ada konfirmasinya," sambungnya.
Menurut
Argo, pihak penyidik Direktorat Reskrimum masih mendalami keterangan
Permadi tersebut. Sejauh ini belum diketahui adanya keterkaitan Permadi
dalam pemeriksaan tersebut.
"Belum tahu, nanti didalami lagi," pungkasnya
0 Komentar