JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Hastag @JokowiTakutFPI menjadi trending topic di Indonesia siang ini di media sosial Twitter. Ada apa?
Senin (19/12/2016) pukul 13.49 WIB, hastag #JokowiTakutFPI
ramai disuarakan netizen di Twitter. Hastag tersebut menempati urutan
pertama trending topic di Indonesia.
Hastag #JokowiTakutFPI ini
sudah ramai disuarakan sejak pagi tadi. Hingga saat ini cuitan bernada
sindiran terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini masih terus muncul.
Hastag
ini muncul terkait dengan aksi Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang
mendatangi perusahaan dan pusat perbelanjaan di berbagai daerah seperti
Jakarta dan Surabaya. Mereka menyebut mensosialisasikan fatwa Majelis
Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut umat Islam haram mengenakan atribut
yang berkaitan dengan perayaan Natal.
Banyak netizen yang
bersuara dengan aksi FPI tersebut karena dinilai meresahkan. Aksi
sosialiasi tersebut dinilai mengintimidasi. Fatwa MUI disebut bukanlah
hukum positif dan aparatlah yang berhak melakukan penertiban, bukan
ormas. Ulama Nahdlatul Ulama (NU) KH Mustofa Bisri atau Gus Mus juga
menyinggung hal ini.
"Karena tdk tahu, banyak org ~termasuk
mungkin yg di MUI dan di pemerintahan~ menganggap bahwa MUI itu lembaga
negara yg fatwanya mengikat," tulisnya lewat akun Twitter @gusmusgusmu.
Kapolri
Jenderal Tito Karnavian juga sudah bersuara atas persoalan ini. Dia
menegaskan bahwa Fatwa MUI bukanlah hukum positif di Indonesia. Dia
meminta ormas jangan membuat keresahan di masyarakat.
"Untuk
ormas, fatwa MUI itu bukan hukum positif di Indonesia. Jadi kalau mau
sosialisasi ya jangan sampai membuat masyarakat takut," kata Tito di
acara diskusi 'Merangkai Indonesia dalam Kebhinnekaan' di Aula Latif
Hendraningrat, Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur,
Senin (19/12).
Tito menegaskan, apabila terdapat ormas
menggunakan kekerasan saat melakukan sosialisasi, maka dia memerintahkan
jajarannya agar langsung melakukan penindakan. Selain itu, Tito juga
menyoroti aksi sosialisasi dari ormas dengan cara datang beramai-ramai
ke ruang publik. Menurut Tito, hal itu bisa dihindari dengan cara yang
lebih baik melalui sosial media atau undangan resmi.
Tito juga
telah memberikan teguran keras kepada Kapolres Bekasi Kota Kombes Umar
Surya Fana dan Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi yang membuat
surat edaran yang isinya terkait fatwa MUI mengharamkan pemakaian
atribut nonmuslim.
"Saya tegur keras Polres Metro Bekasi Kota
dan Polres Kulonprogo karena mereka mengeluarkan surat edaran seperti
yang difatwakan MUI. Sekali lagi, fatwa MUI bukan menjadi rujukan bagi
hukum positif kita. Saya suruh cabut surat edaran itu," tegas Tito.
0 Komentar