JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat terkait Natal dan
Tahun Baru, Selasa (20/12). Pemprov berencana memusatkan perayaan Tahun
Baru di Ancol termasuk menyediakan panggung hiburan di sepanjang Jl MH
Thamrin- Jl Jenderal Sudirman, Jakpus.
"Persiapan Natal dan
Tahun Baru kita memang semula difokuskan ke Ancol, kita modifikasi juga
kita buka panggung-panggung dan segmen-segmen yang lain di beberapa
jalan sepanjang jalan Thamrin-Sudirman, itu baru kita bicarakan besok
konkretnya," kata Plt Gubernur DKI Sumarsono (Soni) di Balai Kota DKI,
Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Soni
menjelaskan, konsentrasi massa difokuskan di Ancol dan di titik Jalan
Sudirman-Jalan Thamren agar mudah dijangkau. Dengan begitu, semua
lapisan masyarakat bisa menikmati hiburan.
"Namun tetap formal pembukaannya saya kira tetap di Ancol. Nanti kita akan bicarakan besok," ujarnya.
Selain itu, kebijakan soal petasan juga akan dibahas dalam rapat persiapan besok.
"Besok
kita akan bicara kongkretnya termasuk imbauan itu, kalau pun dilarang
pasti repot walaupun ada pasti terbatas natal dan tahun baru saja,"
tuturnya.
Sebelumnya Soni menjelasakan, perayaan malam tahun baru
difokuskan di Ancol atas pertimbangan aspek keamanan dan dianggap
sebagai lokasi netral. Pemprov tak ingin ada pemanfaatan acara tahun
baru sebagai ajang kampanye Pilkada.
"Kalau kita mau berlibur
tahun baruan semangatnya bersaing terus dimanfaatkan untuk kampanye kan
bisa terjadi apa-apa. Jadi yang netral aja, di Ancol murni hiburan.
Suasana politiknya tidak memungkinkan kita mengadakan perayaan tahun
baru di tempat yang sangat terbuka dan sulit dilokalisir. Jadi dengan di
Ancol akan lebih mudah dan kapasitasnya juga memungkinkan," kata Soni
di Sportmall Kelapa Gading, Jalan Kelapa Nias HF3, Kelapa Gading,
Jakarta Utara, Rabu (14/12).
Selain tentang Tahun Baru, Soni
menyatakan Pemprov DKI menghormati perayaan seluruh hari besar keagamaan
termasuk Natal. Dia menegaskan tidak akan ada larangan pemasangan
ornamen Natal selama dipasang di tempat yang wajar.
"Natal tetap
ornamen, cuma ornamen dipasang di tempat-tempat yang memang layak untuk
dipasang. Itu pengertiannya. Tapi jangan sekali juga tidak, kita harus
menghormati," tuturnya.
0 Komentar