DPR Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji dengan Kemenag

JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Komisi VIII DPR hari ini menggelar rapat dengan Kementrian Agama (Kemenag). Evaluasi penyelenggara haji menjadi salah satu bahasa rapat.

ketua Komosi VIII Ali Taher mengatakan, rapat ini dimaksudkan untuk mendengar penjelasan pihak Kemenag mengenaik penyelenggaraan haji mulai dari pelayanan, kuota haji dan biaya haji.

"Visa 6 bulan sebelum berangkat sudah beres, kemudian paspor juga harus beres, kemudian berapa tenaga kesehatan yang menangani," ujar Taher kepada wartawan sebelum rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Komiai VIII menurut Taher juga menyoroti waktu tunggu calon jamaah haji yang terlalu lama. Dia mencontohkan, waktu tunggu calon haji di Sidrap, Sulawesi Selatan yang hingga 41 tahun.

"Kalau pemerintah Arab berlakukan visa, berapa biaya visanya. Langkah berikutnya untuk menutup waiting list, yang terbesar adalah Kabupaten Sidrap yakni 41 tahun," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengumumkan adanya penambahan kuota haji untuk tahun 2017. Jokowi menyebut kuota haji 2017 buat Indonesia menjadi 221 ribu jamaah dari sebelumnya 168.800.

Posting Komentar

0 Komentar