Jaksa penuntut umum pada KPK berencana menayangkan video rekaman pemeriksaan Anggota DPR Miryam S Haryani oleh Penyidik KPK. Pemutaran itu dilakukan karena Miryam menyatakan dirinya ditekan oleh penyidik KPK saat dimintai keterangan pada masa penyidikan korupsi e-KTP.
Terkait rencana pemutaran video untuk Miryam, jaksa KPK sebelumnya pernah memutar video rekaman pemeriksaan saksi saat proses penyidikan. Saat itu jaksa KPK memutarkan video pemeriksaan staf pada Sekretariat Komisi VII DPR Kus Indarwati di KPK dalam persidangan Sutan Bhatoegana.
Video itu diputar karena dalam persidangan yang digelar sebelumnya Kus Indarwati mencabut BAP soal penerimaan amplop uang THR dari Sutan. Dalam video itu terlihat ada penyidik KPK bersama Kus Indarwati dan Kabag Sekretariat Komisi VII saat itu Dewi Barliana.
"Bu Dewi tidak bisa memaksakan Bu Kus untuk mengatakan yang Ibu mau," kata penyidik dalam video pemeriksaan yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 4 Juni 2015 silam. Dalam video itu penyidik juga menanyakan penerimaan uang THR untuk dibagikan ke sekretariat Komisi VII pada 2013. Namun Dewi Barliana tidak menjawab. Penyidik kemudian bertanya ke Kus Indarwati soal pengambilan uang THR dari Sutan.
"Pak Sutan di ruangan atas," jawab Kus Indarwati.
Namun, dalam persidangan Kus Indarwati kembali mengulangi keterangan pada sidang sebelumnya yakni tidak mengambil THR di ruang Sutan serta mengklaim tidak tahu dimana ruangan Sutan saat itu. Hakim Artha Theresia Silalahi kemudian menegaskan soal keterangan Kus Indarwati dalam pemeriksaan yang dia anggap sebagai pengakuan telah mengambil uang THR setelah melihat rekaman video pemeriksaan itu.
"Yang penting kita sudah dengar visual itu," ujar Hakim Artha.
Diputarnya video pemeriksaan kala itu bermula saat Kus Indarwati mencabut keterangan dalam BAP soal amplop uang THR di ruang kerja Sutan pada persidangan Senin 18 Mei 2015 lalu. Dalam sidang itu, Kus Indarwati menyebut mengaku mengambil uang THR saat diperiksa penyidik KPK karena arahan Dewi Barliana.
Dalam sidang korupsi e-KTP pekan depan, KPK akan menunjukkan video rekaman pemeriksaan anggota DPR Miryam S Haryani oleh penyidik. Video itu akan ditunjukkan dalam persidangan karena Miryam saat bersaksi di sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3) kemarin mengaku ditekan tiga penyidik KPK saat proses pemeriksaan saksi di gedung KPK.
Miryam juga mencabut keterangan dalam BAP soal penerimaan dan pembagian duit terkait dengan proyek e-KTP. Tapi ralat Miryam dalam persidangan tak diterima majelis hakim. Majelis hakim menyoroti rincinya keterangan Miryam soal bagi-bagi duit dalam proyek e-KTP. Hakim juga mengingatkan adanya ancaman pidana bagi yang memberikan keterangan palsu.
0 Komentar