Sandiaga Salahuddin Uno dilaporkan Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) ke Bawaslu terkait dugaan politik uang. Tim advokasi pasangan cagub-cawagub DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi, mengaku siap dipanggil ke Bawaslu.
"Kita menunggu panggilan dari Bawaslu saja. Kalau memang benar mereka melapor, kan pasti dipanggil, ya kita biasanya datang. Sifatnya kita menunggu panggilan saja," ujar Yupen saat ditemui wartawan di posko pemenangan Anies-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam (16/3/2017).
Atas banyaknya pelaporan yang ditujukan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, Yupen yakin pihaknya tidak terkait dengan kasus hukum apa pun.
"Kami tidak melakukan prepare khusus apa-apa, karena proses scanning dari awal sudah berkeyakinan, Mas Anis dan Bang Sandi tidak terkait kasus hukum apa pun," ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan tim TAJI, Yan Warinson, mengatakan ada dua hal yang dilaporkan atas kegiatan kampanye Sandi. Hal pertama adalah terkait kampanye yang dilakukan di tempat ibadah.
"Hari Kamis (16/3) ini, kami dari Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) ingin melaporkan untuk paslon nomor 3, yaitu calon wakil gubernur Pak Sandiaga Salahuddin Uno, ke Bawaslu. Hal mana yang kami laporkan adalah tentang kampanye di tempat ibadah, di masjid, yang dilakukan pada 9 Maret. Itu tepatnya di Masjid Fatahilah, Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat," kata Yan di Bawaslu, Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
0 Komentar