Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak akan Penuhi panggilan penyeledik Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Sandiaga Uno rencananya akan dipanggil ke Polda Metro karena dituduh terlibat kasus penggelapan tanah di wilayah Curug Raya KM 35, Tangerang Selatan, Banten.
"Karena sesuatu dan lain hal. Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," ujar Wakil ketua tim Advokasi pasangan Anies-Sandi, Yupen Hadi di Posko pemenangan, jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
Menurut Yupen, Sandi berhalangan hadir karena harus mengikuti kampanye Pilkada DKI 2017 putaran dua yang jadwalnya telah disusun jauh-jauh hari.
Selain itu, pada hari yang sama Sandi juga akan melaporkan LHKPN ke KPK.
"Karena memang ini adalah momennya kampanye, banyak warga yang ingin bertemu segala macam, apalagi besok kita juga ada acara di KPK, LHKPN, maka itu adalah agenda yang tidak bisa di cancel, tidak bisa dibatalkan," katanya.
Menurut Yupen ketidakhadiran Sandi bukan kerena tidak mau mengikuti proses hukum.
Sama seperti kasus pencemaran nama baik yang ditangani Polsek Tanah Abang, meski hanya sebagai saksi Sandi hadir untuk memberikan keterangan.
Sandi menurut Yupen akan hadir dalam pemanggilan selanjutnya apabila dijadwalkan kepolisian.
"Tanah Abang yang engga jelas saja kita datang, ini juga dugaannya enggak jelas, kita juga akan datang," ujar Yupen.
0 Komentar