Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyelenggarakan Bahtsul Masail Kiai Muda bertema 'Kepemimpinan Non-Muslim di Indonesia'. Hasilnya, GP Ansor menyatakan setiap warga negara bebas menentukan pilihan politiknya dalam memilih pemimpin tanpa melihat latar belakang agama yang dianutnya.
Bahtsul Masail Kiai Muda GP Ansor ini diselenggarakan pada 11-12 Maret 2017 di Aula Iqbal Assegaf PP GP Ansor, Jakarta. Hasilnya disampaikan dalam keterangan pers yang dihadiri oleh Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, KH Abdul Ghofur Maimun Zubair (musohhih atau perumus), Dansatkornas Banser Alfa Isnaeni, dan salah satu Ketua GP Ansor Saleh Ramli.
"Terpilihnya non-muslim di dalam kontestasi politik, berdasarkan konstitusi, adalah sah jika seseorang non-muslim terpilih sebagai kepala daerah. Dengan demikian, keterpilihannya untuk mengemban amanah kenegaraan adalah juga sah dan mengikat, baik secara konstitusi maupun secara agama,"
Hasil ini nantinya akan disosialisasi ke seluruh Indonesia. Melalui Bahtsul Masail Kiai Muda ini, GP Ansor mengimbau umat Islam di Indonesia meredakan ketegangan dalam setiap kontestasi politik karena hal tersebut dapat berpotensi memecah belah umat Islam.
Sementara itu, Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyoroti pemasangan spanduk penolakan pengurusan jenazah di masjid. Yaqut menilai kecenderungan intoleransi makin terlihat.
"Kecenderungan intoleransi sesama umat Islam semakin kasatmata dan tergambar dengan adanya spanduk di sejumlah masjid yang tidak menerima pengurusan keagamaan jenazah muslim bagi pemilih dan pendukung pemimpin non-muslim,"
Dalam kesempatan yang sama, KH Abdul Ghofur Maemun Zubair menegaskan bahwa jenazah setiap muslim wajib disalatkan. Dia menambahkan GP Ansor siap mensalatkan jenazah yang ditolak.
"Jika tindakan seperti ini terus berlanjut, GP Ansor menyediakan diri untuk mensalatkan jenazah tersebut, termasuk mentahlilkan selama 40 hari,"
0 Komentar