KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Satelit Bakamla ke DPR : Kami Cermati dan Telusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mendalami sejumlah nama anggota komisi XI DPR RI yang disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi Satelit Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dalam persidangan terungkap, beberapa anggota parlemen diduga menerima aliran dana Rp 24 miliar untuk proyek satelit Bakamla.

Atas hal itu, beberapa anggota DPR yang namanya terseret seperti Johnny G Plate membantah pihaknya terlibat dalam kasus itu. Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari juga sudah tegas membantah

"Fakta persidangan soal aliran dana ke sejumlah anggota DPR di persidangan Bakamla pastinya kami cermati dan telusuri," tegas Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (10/4/2017).

Febri meyakini dalam kasus ini pasti akan ada pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada penyidikan baru.

"KPK berharap ada pengembangan perkara yang signifikan di kasus Bakamla. Setiap fakta persidangan selalu kami cermati," tambah Febri.

Dalam kasus ini sejumlah nama anggota Komisi XI DPR RI disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi Satelit Bakamla di Pengadilan Negeri Tipikor.

Anggota-anggota parlemen itu dituduh menerima aliran dana Rp 24 miliar untuk proyek satelit Baakaml‎

Anggota DPR Komisi XI Johnny G Plate membantah pihaknya terlibat dalam kasus satelit Bakamla‎. Alasannya Johnny menjelaskan Bakamla bukan mitra kerja Komisi XI DPR RI.

"Bakamla bukan mitra kerja Komisi XI," ujar Johnny kepada Tribunnews.com, Jumat (7/4/2017).

Johnny memaparkan anggaran Bakamla dibahas oleh Komisi I DPR RI dan Badan Anggaran. Sedangkan Komisi XI DPR RI ‎kata Johnny membahas APBN. "Anggaran Bakamla bukan di Komisi XI, itu di Komisi I dan Banggar," ujar Johnny.

Ketika ditanya terkait keterlibatan koleganya yang juga fraksi Nasdem Doni Imam Priyambodo, Johnny ingin mengklarifikasi hal tersebut lebih dulu.

"Saya belum tahu, saya akan cek," kata Johnny.

Sebelumnya diberitakan dalam sidang kasus korupsi satelit Bakamla‎, saksi Fahmi Darmawansyah mengatakan komisi XI DPR RI menerima Rp 24 miliar atau enam persen dari total anggaran proyek.

Fahmi juga menyebut nama anggota Komisi XI DPR RI Doni Imam Priyambodo. Sedangkan dalam BAP, Fahmi menyebut Balitbang PDI-P Eva Sundari.

Kemudian, anggota Komisi XI dari fraksi PKB Bertus Merlas, dan anggota Komisi I dari fraksi partai Golkar Fayakun Andriadi.

Posting Komentar

0 Komentar