Karangan Bungan untuk 'Ahok' Mulai Berdatangan ke Mako Brimob

Para pendukung gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mulai berdatangan ke Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5). Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada Ahok, yang ditahan usai divonis bersalah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Cherry, salah satu pendukung Ahok asal Jakarta Barat mengaku datang bersama dua rekannya untuk memberikan dukungan kepada Ahok. Dia berharap Ahok bisa dibebaskan dari tahanan.

"Kami mendukung beliau, berjuang agar Pak Ahok bisa keluar," kata Cherry di gerbang utama Mako Brimob.

Cherry mengatakan, dirinya datang secara spontan setelah tahu mantan Bupati Belitung Timur itu dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur. 

Ia juga mendapat kabar bahwa relawan lainnya berencana hadir untuk memberikan dukungan langsung kepada Ahok di Mako Brimob.

"Teman-teman relawan siap  berkumpul di sini," kata dia. 

Lain halnya dengan Cherry, Yudho Wibowo, yang juga merupakan pendukung Ahok ini langsung menggelar aksi bersama seorang rekannya. Mereka berdua kompak mengenakan kemeja kotak-kotak, pakaian khas Ahok-Djarot saat Pilkada DKI Jakarta 2017. 

Pendukung Ahok mulai datang ke Mako Brimob untuk memberikan dukungan. (CNN Indonesia/Feri Setyawan) Yudho meminta Ahok segera dibebaskan dari dalam rutan dan bisa berkumpul dengan keluarga serta para pendukungnya. Yudho mengaku ikut bermalam saat aksi bersama pendukung lainnya di depan Rutan Cipinang. 

"Kami meminta Ahok dibebaskan," kata warga Depok ini. 

Namun, rencana Yudho menggelar aksi simpatik itu langsung dihalau oleh polisi berpakaian bebas. Polisi tersebut meminta Yudho dan rekannya menyingkir dari gerbang utama Mako Brimob Kelapa Dua. 

"Ini gerbang utama, nggak boleh aksi di sini," kata polisi berpakaian bebas tersebut. 

Tak hanya pendukung, beberapa karangan bunga pun sudah berdatangan. Karangan bunga berisi dukungan dan ucapa terima kasih untuk Ahok itu sempat terpampang di depan gerbang utama Mako Brimob Kelapa Dua. 

Namun, petugas kepolisian langsung memindahkan karangan bunga tersebut. 

Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob atas vonis dua tahun dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia terbukti menodai agama melalui pidatonya di Pulau Pramuka saat mengutip Surat Al Maidah. 

Meski dituntut dengan pasal pernyataan yang mengandung permusuhan, hakim tetap memvonis Ahok dengan pasal penodaan agama seperti yang didakwakan.

Posting Komentar

0 Komentar