Ahmad Dhani Resmi Kader Gerindra

Ahmad Dhani resmi menjadi kader Gerindra. Kabar itu diumumkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di akun twitter pribadinya, @fadlizon, hari ini (18/10).
Dhani dipastikan sebagai kader Gerindra setelah mendapat kartu anggota partai berlambang Garuda itu. Fadli Zon mengunggah foto dirinya dan Dhani yang memegang kartu anggota tersebut.
Keduanya bertemu dalam acara Konferensi Nasional dan Temu Kader Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (18/10). 
"@AHMADDHANIPRAST (akun twitter Ahmad Dhani) resmi menerima kartu sebagai anggota Gerindra. Selamat," kata Fadli Zon dalam kicauannya.
Ahmad Dhani selama ini memang memiliki hubungan yang cukup dekat dengan elite Gerindra. Pada Pemilihan Presiden 2014, Ahmad Dhani bersama sejumlah artis lainnya memilih mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. 
Dia juga sempat maju di pemilihan bupati Bekasi, 2017 lalu, sebagai calon wakil bupati, dengan dukungan Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Dhani yang saat itu berpasangan dengan Sa'duddin meraih 309.410 suara, kalah dari pasangan petahana Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja yang meraih suara terbanyak 471.585 suara.
Selain itu, Dhani juga kerap mengkritik pemerintahan Joko Widodo dan mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI 2017.
Aktivitas Dhani di panggung politik membuat yang bersangkutan beberapa kali berurusan dengan polisi.
Dhani tercatat menjadi salah satu tokoh yang ditangkap polisi pada 2 Desember 2016, atau beberapa saat menjelang digelarnya Aksi Bela Islam 212. Dia ditangkap dengan dugaan ikut terlibat dalam rencana makar terhadap Presiden Jokowi.
Mantan pentolan grup musik Dewa 19 itu ditangkap bersama sejumlah tokoh lain seperti Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zen, Ratna Sarumpaet. Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu namun hanya sebentar mendekam di penjara.
Saat ini Dhani juga masih menjalani proses penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian.  Kasus ini bermula dari seorang pendukung Ahok, Jack Boyd Lapian yang melaporkan unggahan di akun twitter Dhani, @AHMADDHANIPRAST.
Unggahan @AHMADDHANIPRAST yang dilaporkan itu berbunyi: "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.
Polisi telah menaikkan kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani itu ke tingkat penyidikan setelah menemukan ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar