Belum punya cukup bukti ataukah sengaja mengulur waktu hingga berkas P21 sehingga bisa menggugurkan Pra Peradilan?
Hal ini semakin menjadi pertanyaan besar di benak masyarakat seluruh Indonesia yang menunjukkan semakin nyata dan semakin terang benderangnya rekayasa yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian terkait penangkapan Pegi Setiawan sebagai kambing hitam dalam kasus Vina Cirebon. Ada apa ini, publik semakin bertanya-tanya dan semakin menguatkan dugaan publik bahwa ada rekayasa dalam kasus Vina Cirebon demi melindungi pelaku sebenarnya yang mungkin merupakan anak-anak dari para pejabat dan petinggi Polri.
Mngkinkah ini upaya dari Polda Jabar untuk menunda hingga berkasnya P21 yang akan membatalkan Sidang Pra Peradilan ini, mari kita simak komentar kuasa hukum Pegi Setiawan.
TOLONGLAH PAK POLISI, HARAP JUJUR DAN TRANSPARAN.
MASYARAKAT SUDAH SEMAKIN PINTAR JANGAN TERUS DI BODOH-BODOHIN
1 Komentar
AYO KAPOLRI BERANI GAK COPOT KAPOLDA NYA ?
BalasHapus