JANGAN LENGAH, KESEMPATAN MENGANULIR PUTUSAN MK MASIH BISA DILAKUKAN MELALUI PERATURAN KPU

PUTUSAN MK masih ada kesempatan untuk dianulir melalu Peraturan KPU. Hal ini terindikasi dari permintaan DPR agar KPU berkonsultasi dengan DPR dalam menyusun Peraturan KPU.


Posting Komentar

0 Komentar