JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Selain pemeriksaan terkait dengan pernyataan 'palu-arit', imam besar
Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dijadwalkan akan dimintai
keterangan perihal kasus dugaan makar. Pemeriksaan Rizieq dalam kasus
tersebut dijadwalkan dilakukan pada Selasa (24/1/2017) besok.
"Iya
rencananya Selasa besok diperiksa untuk kasus dugaan makar, tetapi kita
lihat nanti perkembangannya karena yang bersangkutan juga kabarnya ada
pemeriksaan di Polda Jawa Barat," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Argo Yuwono kepada detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).
Argo
mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait
dengan rencana pemeriksaan Rizieq dalam kasus makar ini.
"Kalau besok ada pemeriksaan di Polda Jabar, ya kita reschedule jadwalnya. Kita utamakan dulu yang di Jabar," kata Argo.
Rizieq,
menurut Argo, akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan
makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dkk. Rizieq diduga
mengikuti sejumlah pertemuan dalam kaitan dengan dugaan makar.
"Dia
kan hadir di pertemuan-pertemuan itu. Dia, Munarman, dan Bachtiar
Nasir. Itu yang akan kita kroscek kepada yang bersangkutan," terang
Argo.
0 Komentar