JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto memimpin upacara serah terima
jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim. Ari berpesan
kepada pejabat yang baru untuk mampu mengungkap kasus-kasus besar.
Upacara
sertijab itu digelar di aula kantor Bareskrim lantai dua gedung
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis
(19/1/2017). Brigjen Herry Rudolf Nahak menjabat Direktur Tipidum
menggantikan Brigjen Agus Andrianto yang dipromosikan jadi Wakapolda
Sumatera Utara.
"Pergantian jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar guna
meningkatkan kinerja, mendorong perubahan positif, dan pembinaan karier
personel yang bersangkutan," kata Ari saat menyampaikan amanatnya
seperti dalam keterangan tertulis.
Ari memberikan penghargaan
atas dedikasi Brigjen Agus Andrianto dalam penanganan beberapa kasus
menonjol yang menjadi perhatian publik seperti kasus dugaan penistaan
agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penanganan kasus TPPO jaringan
internasional di Kupang, NTT, dan beberapa daerah lain.
"Kasus pemberangkatan jemaah haji ilegal melalui Filipina, kasus penistaan agama terkait kegiatan Gafatar," sambung Ari.
Sementara
itu kepada pejabat baru Brigjen Herry, Ari Dono menginstruksikan agar
lebih memacu kinerja, melaksanakan tugas dengan kesungguhan dan
keikhlasan. Brigjen Herry sebelumnya merupakan Pati Densus 88 Antiteror
penugasan di Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
"Mempertahankan
hal positif yang sudah dibangun pejabat lama dan mengembangkan lebih
baik lagi sehingga Bareskrim dapat memenuhi harapan masyarakat banyak,"
ujarnya.
"Ungkap kasus besar yang menjadi perhatian publik serta dapat dirasakan dampaknya," tutur Ari.
0 Komentar