JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto
hari ini berbicara di hadapan Presiden Joko Widodo dalam acara Rakornas
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2017 di Istana Negara, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Wiranto sadar diri saat berpidato, di mana
durasinya tidak boleh lebih dari 7 menit.
Dalam pidatonya,
Wiranto menyampaikan beberapa hal terkait evaluasi penanganan kebakaran
hutan dan lahan. Evaluasi itu dilakukan terkait rencana aksi pada 2017.
Wiranto
membuka pidatonya dengan menyapa Presiden, beberapa menteri, petinggi
TNI-Polri dan kepala daerah. Selanjutnya, dia menyampaikan beberapa
laporan mengenai kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2015 dan
2016.
"Kami akan melaporkan evaluasi penanganan kebakaran hutan
dan lahan pada 2016. Sebagaimana kita ketahui bersama pada 2015
kebakaran hutan dan lahan berdampak cukup serius terhadap pembangunan
nasional. Namun kita perlu bersyukur kebakaran hutan dan lahan pada 2016
mengalami penurunan drastis dibanding tahun berikutnya," kata Wiranto
di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin
(23/1/2017).
Selanjutnya, Wiranto menjelaskan soal pemantauan
jumlah titik dari satelit, dampak kebakaran hutan pada sisi sosial,
ekonomi dan politik, serta soal partisipasi para pemangku kepentingan
untuk bertindak mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut.
"Keberhasilan
penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan oleh para pihak baik di
pusat dan daerah yang melibatkan TNI, Polri, LSM, perusahaan dan
masyarakat. Keberhasilan yang telah dicapai itu tidak hanya terbatas
pada upaya-upaya di atas, tapi juga didukung iklim La Nina yang
memperpanjang musim hujan di beberapa kawasan," jelas Wiranto.
Selanjutnya,
Wiranto juga menjelaskan soal kendala yang dihadapi dalam upaya
penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut, mulai dari
tidak adanya anggaran hingga peran masyarakat dalam bencana kebakaran
hutan tersebut.
"Di beberapa daerah, dengan kurangnya penjelasan
kepada masyarakat, petugas masih mengalami penolakan dari masyarkat yang
lebih mengutamakan kepentingan mereka," katanya.
Di akhir
pidatonya, Wiranto menyinggung soal aturan yang dikeluarkan oleh
Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait durasi pidato menteri di
hadapan Presiden yang tidak boleh lebih dari 7 menit. Wiranto berharap,
penjelasan yang diberinya itu tidak melebihi batas yang ditetapkan.
"Izin
menggarisbawahi, upaya pencegahan merupakan kegiatan yang lebih penting
dan menentukan karena apabila terjadi kebakaran. Maka sangat sulit
untuk dipadamkan dan pasti menimbulkan kerugian yang cukup besar. Terima
kasih, mudah-mudahan tidak lebih dari 6 menit," kata Wiranto tersenyum.
Presiden
Jokowi pun lantas menanggapi soal durasi pidato tersebut. Menurut
Jokowi, pidato Wiranto itu tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan
lewat Surat Edaran Sekretaris Kabinet tersebut.
"Tadi saya
meneliti, memang tidak sampai 7 menit Pak Menko. Sambutan saja diatur
harus tidak lebih dari 7 menit," kata Jokowi sebelum memberikan pidato
peresmian Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2017 di Istana
Negara, Jakarta.
0 Komentar