JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Golkar mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold)
naik dari 3,5 menjadi 10 persen. Apakah angka tersebut tidak terlalu
besar untuk partai yang kini belum memiliki kursi di parlemen?
"Pasti
partai kecil juga mau kok, ada jalan," kata Ketum Golkar Setya Novanto
di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Novanto
mengatakan dalam RUU Pemilu, ambang batas parlemen diusulkan dengan
rentang 5 sampai 10 persen. "Kalau Golkar yang saya dapat laporan dari
Idrus Marham (sekjen Golkar), mengenai UU pemilu dilihat adalah
threshold 5 sampai 10 persen. Tujuannya apa? Kita ingin dengarkan
semua," ujar Novanto.
Novanto menjelaskan saat ini setiap fraksi
sedang membahas soal ambang batas parlemen di rapat Pansus RUU Pemilu.
Dia berharap agar angka ambang batas parlemen dapat mengakomodir setiap
partai.
"Kita sama Nasdem, PDIP, PKB dan fraksi lain sedang
mengadakan pembicaraan-pembicaraan. Kita lagi cari titik temunya di
mana. Dan bisa berjalan dengan baik dan terangkum, teratasi secara
keseluruhan," ujar Novanto.
Polemik mengenai besaran ambang batas
ini belum menemui titik temu. Partai yang menyetujui kenaikan ambang
batas parlemen dari 3,5 persen di antaranya Golkar, Nasdem, hingga PDIP.
Sementara, partai yang merasa keberatan dengan naiknya ambang batas
parlemen hingga 10 persen yakni PPP, PAN, hingga Gerindra.
Sebelumnya,
anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan
Pemilu dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan pihaknya
mengusulkan parliamentary threshold 10 persen. Angka itu diusulkan agar
jumlah fraksi di DPR tidak terlalu banyak.
"Sekarang ambang
batas parlemen, batasan bentuk fraksi di DPR. Kalau Partai Golkar sudah
mengajukan 10 persen," kata Rambe dalam konferensi pers yang digelar di
Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Rabu (18/1).
0 Komentar