Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang diusung oleh pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan tiga DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno dapat merusak mental warga, terutama anak-anak.
Pasalnya, dana yang terdapat dalam KJP dapat ditarik tunai. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok menerapkan transaksi non tunai dan KJP tak dapat ditarik tunai untuk menghindari penyalahgunaan.
"KJP Plus merusak mental anak karena mau dikasih kontan, orang enggak mau sekolah pun dikasih KJP. KJP itu justru mendorong orang untuk mau sekolah, kami terbitkan KJP untuk mencegah orang putus sekolah," kata Ahok, di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Senin (27/3/2017) malam.
Adapun KJP Plus juga direncanakan akan diberikan kepada peserta Paket A, dan lain-lain. Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta lebih memilih memberi usaha kepada peserta paket dengan pembagian untung 80:20.
Selain itu, ia menegaskan tak akan memberi uang tunai kepada anak-anak. Sebab, uang itu kerap disalahgunakan untuk membeli rokok, handphone, atau disalahgunakan pihak lainnya. Sebab, dana KJP seharusnya digunakan untuk keperluan sekolah dan membeli bahan pokok.
"Kalau belanja pakai KJP harus digesek (debet), supaya kami tahu datanya. Ini harus mendidik," kata Ahok.
Ahok memastikan pengubahan aturan mengenai penggunaan KJP akan menguntungkan dirinya pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017. Terlebih jika ia membuat aturan bahwa KJP dapat ditarik tunai. Hanya saja, Ahok memastikan tak akan mengubah aturan penggunaan KJP.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, KJP seperti tabungan. Jika peserta didik hemat menggunakan dana KJP, maka dia akan dapat membeli sepeda atau barang lainnya di akhir tahun. Namun dengan syarat, pembelian menggunakan debet atau non tunai.
"Ini juga mendidik anak-anak untuk menabung, bukan untuk foya-foya. Kalau saya ubah pergub KJP, semua balik lagi ke tunai, apa saya enggak ngerusak mental orang?" kata Ahok.
Anies sebelumnya menjelaskan, perbedaan KJP yang ada saat ini dengan KJP Plus. Adapun KJP Plus juga dapat digunakan oleh siswa sekolah maupun anak putus sekolah. Ia berharap, KJP Plus bisa digunakan untuk membiayai kursus keahlian.
Anies berharap, meski pendidikan formal tak lagi dilanjutkan, anak-anak putus sekolah bisa mendapatkan pelatihan guna mencari pekerjaan.
"Mereka bisa gunakan data dari KJP Plus untuk ikut kursus pelatihan dan mengambil paket A,B,C sehingga mereka memiliki pendidikan setara formal," ujar Anies, saat menemui warga di Pademangan Barat, Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, pendataan penerima KJP Plus bagi anak putus sekolah akan dilakukan RT/RW setempat.
Adapun jumlah dana yang didapatkan sebesar Rp 450.000 untuk anak putus sekolah jenjang SD, Rp 750.000 jenjang SMP, dan Rp 1 juta untuk SMA per tahun.
"Kami akan kombinasikan dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar), KJP Plus. Bentuknya barang dan tunai," ujar Anies.
0 Komentar