Dukun Pengganda Uang di Semarang Dibekuk, Tipu Korban 2 M

Jika di Probolinggo ada Dimas Kanjeng Taat Abadi, di Semarang ada Rifai Adi Nugroho (38) yang mengklaim bisa menggandakan uang. Dukun ini mengaku bisa menggandakan uang dengan dibantu Kanjeng Ratu Kidul.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Djarod Padakova, mengatakan pelaku menipu dengan mengaku bisa menggandakan uang dari Rp 35 juta menjadi Rp 60 miliar. Namun, kata Djarod, pelaku melipatgandakannya dengan uang palsu. 

"Korban sudah banyak di wilayah Jawa barat juga ada jadi korban. Diperkirakan kerugian sampai Rp 2 miliar," kata Djarod saat gelar kasus di Mapolda Jateng, Senin (20/3/2017).

Modus yang dilakukan, Rifai mengaku sebagai "orang pintar" yang dapat menggandakan uang dengan ilmu gaib melalui ritual dan mendapat bantuan dari Kanjeng Ratu Kidul dan Eyang Seto. Ia sudah menyiapkan berbagai perlengkapan seperti tasbih, blangkon, sorban hitam, dan sejumlah alat ritual lainnya.

Rifai juga menyiapkan kardus air mineral berisi bunga dan di baliknya berisi uang palsu pecahan 100 ribu. Salah satu korban bernama Nita, tertipu sejak akhir tahun 2015 lalu. Korban mengikuti ritual di hotel yang ditentukan pelaku.

Saat ritual dilakukan, Rifai memperlihatkan tumpukan uang palsu tersebut pada korban namun tidak boleh disentuh. Korban kemudian tertarik dan menyerahkan mahar Rp 278,5 juta yang ditransfer bertahap dan menyertakan mobil Toyota Yaris merah bernopol B 1084 GKF. Tapi ternyata yang dijanjikan tidak ditepati, dan uang korban dibawa kabur.

"Ya ritual pakai baju adat ini. Korban punya banyak hutang," ujar Rifai.

Penyelidikan dilakukan dan akhirnya Rifai ditangkap di Jalan Cipto Mangunkusumo Ambarawa, Kabupaten Semarang tanggal 24 Januari 2017. Dari penangkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 45 bendel uang palsu dan perlengkapan ritual. "Dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan," ujar Djarod.

Djarod mengimbau agar masyarakat tidak lagi tertipu dengan modus penggandaan uang. "Ini sudah berulang kali modus penggandaan uang. Masyarakat jangan percaya," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar