Handang Soekarno selaku mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersaksi untuk terdakwa kasus suap pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Mohan. Dalam sidang, Handang menyeret nama penyanyi Syahrini. Kenapa?
Nama Syahrini keluar saat jaksa menanyakan sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Handang. Jaksa bertanya mengenai lembaran pajak yang ditemukan, salah satunya memuat nama Syahrini.
Menurut jaksa, petugas menemukan beberapa berkas berisi dugaan pelanggaran pajak yang menyeret nama orang-orang tenar, salah satunya penyanyi Syahrini.
"Ini Syahrini siapa?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Senin (20/3/2017), malam.
"Iya itu Syahrini yang artis," jawab Handang.
Setelah pertanyaan seputar itu, jaksa kembali mencecar Handang tentang hubungannya dengan Mohan. Sidang pun berlanjut dan kembali ke pokok perkara.
0 Komentar