Hari Ini Kesempatan Terakhir Ahok Ajukan Saksi

Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pada sidang ke-16 hari ini merupakan kesempatan terakhir dari tim kuasa hukum Ahok, sapaan Basuki, untuk mengajukan saksi-saksi. "Sidang selanjutnya pemeriksaan terdakwa,"

Dwiarso meminta tim kuasa hukum untuk mengefisienkan waktu dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi. "Pertanyaan yang tidak perlu ditanyakan enggak usah ditanyakan,"

Sidang hari ini masih mengagendakan mendengarkan keterangan ahli-ahli yang meringankan dari tim Ahok. "Ada 7 ahli dari terdakwa," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dihubungi, Rabu.
Dua saksi ahli sudah masuk dalam BAP yakni, ahli bahasa sekaligus Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Bambang Kaswanti Purwo dan ahli psikologi sosial yang juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa Risa Permana Deli.
Adapun saksi lainnya belum masuk di BAP adalah ahli Agama Islam sekaligus Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Hamka Haq; ahli agama Islam yang juga Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2015-2020 sekaligus Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) KH Masdar Farid Mas'udi.
Kemudian ada ahli hukum pidana serta pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Hatta; ahli hukum pidana sekaligus dosen hukum pidana Universitas Udayana I Gusti Ketut Ariawan; ahli agama Islam yang juga dosen tafsir Al-quran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron Syamsuddin

Posting Komentar

0 Komentar