Kicauan Inul,MUI; Pengguna Medsos Jangan Mudah Terprovokasi

Kicauan Inul di media sosial terus menuai sensasi. Namun, MUI menghimbau agar pengguna media tidak terprovokasi.

Diketahui, pedangdut Inul Daratista dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dinilai telah menghina ulama dengan menuliskan komentarnya di Instagram yang menyebut pria berserban bisa berbuat mesum.

Wakil Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan mengajak, pengguna media jangan teprovokasi dan terpancing. "Pengguna media harus cerdas, santun dan beretika dalam berkata-kata, sehingga tidak menyinggung orang lain," katanya, Kamis (30/3).

Amirsyah menilai, fenomena banyaknya artis melontarkan sindiran yang mengandung sensasi melalui akun media sosial adalah bentuk penebar kebencian dan dapat menimbulkan fitnah. Sekjen DPP ADPISI ini menyarankan, kepolisian untuk mengusut kasus sesuai hukum yang berlaku. "Kan sudah ada UU, itu sudah domain polisi untuk menindaklanjuti," ucapnya.

Pendapat tersebut didukung oleh Sekertaris Komisi Dakwah MUI, Fahmi Salim. Dia mengatakan, orang-orang yang menebar kebencian terutama publik figur, sebagai pengancam kebinekaan.

Dikatakan Fahmi, ujaran kebencian pada tokoh-tokoh umat Islam oleh sebagian orang termasuk publik figur, seperti artis Inul Daratista, merupakan tanda ketidaksiapan dalam perbedaan pandangan. 

"Tidak siap untuk berbeda pandangan, tidak siap untuk berbeda politik, yang menebarkan kebencian itu yang mengancam kebinekaan, jangan salahkan umat Islam dong," ujar Fahmi.

Dia menyarankan, agar umat Islam tidak terpancing atas provokasi orang-orang yang menyulut situasi dengan ucapan kebencian. Umat Islam, kata Fahmi, harus melek literasi, baik literasi hukum maupun literasi media. Menurut Fahmi, kesadaran literasi hukum dapat dijadikan tameng umat Islam untuk menghalau serangan kelompok yang menyebarkan kebencian kepada umat Islam, baik ulama maupun saudara seiman. 

Posting Komentar

0 Komentar