Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sandiaga Terkait Penggelapan Rp 7 M

 Sandiaga Uno menyatakan tidak akan memenuhi panggilan polisi hari inj terkait dugaan penggelapan jual-beli sebidang tanah senilai Rp 7 miliar. Polisi akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Cawagub DKI tersebut.

"Iya kalau misalnya tidak hadir hari ini nanti kita jadwal ulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (21/3/2017).

Argo mengatakan, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Sandi terkait ketidak hadirannya dalam permintaan klarifikasi tersebut. "Sejauh ini belum mendapat konfirmasi apakah akan hadir atau tidak," tambahnya.

Ia mengungkap, kehadiran Sandi sangat penting untuk diminta klarifikasi terkait pelaporan RR Fransisca soal dugaan penggelapan tersebut. Sandi sendiri adalah terlapor dalam kasus itu.

Selain Sandi, pelapor juga melaporkan rekannya bernama Andreas. "Ya dia (Sandi) kan sebagai komisaris utama di PT itu, sedangkan Andreas adalah direktur-nya," ucap Argo.

Menurut Argo, perusahaan Sandi itulah yang membantu menjualkan tanah milik pelapor di kawasan Tangerang Selatan pada tahun 2013 silam. Tanah tersebut laku dengan harga Rp 8 miliar, tetapi uang yang diterima pelapor baru Rp 1 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Sandiaga memutuskan untuk tidak menghadiri panggilan karena padatnya agenda kampanye hingga tanggal 19 April. Dia kemudian meminta keringanan kepada Polda untuk menunda penyelidikan hingga selesai tanggal 19 April 2017 mendatang.

"Kenapa saya putusin nggak datang memenuhi panggilan besok, karena jadwalnya sudah penuh sampai tanggal 15 April. Lihat saja begitu banyak orang, kita ditarik kiri kanan setiap kampanye. Jadi urgensi dari pada ini dibandingkan dengan jadwal-jadwal yang lain," jelas Sandiaga di Posko Anies-Sandi, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (21/3/2017).

Posting Komentar

0 Komentar