Polsek Tanah Abang menunda pemeriksaan terhadap Cawagub DKI Jakarta Sandiaga Uno pada hari ini. Alasannya yakni adanya permintaan penundaan dari pihak pengacara Sandiaga.
Sandiaga dipanggil dalam kasus pencemaran nama baik. Belum diketahui pasti kasus ini terkait dengan apa. Namun, berdasarkan surat pemanggilan, kasus ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada tahun 2013 di sekitar Gelora Bung Karno (GBK).
Sandiaga sedianya dipanggil oleh Polsek Tanah Abang, Jumat (10/3), pukul 09.00 WIB. Ini berdasarkan surat panggilan bernomor Spgl/S-14/III/2017/Sektro TA.
Ditanya mengenai alasan dibukanya kembali perkara yang sudah bertahun-tahun, Suwarno meminta untuk bertanya langsung ke Polres Jakarta Pusat.
0 Komentar