Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap peredaran cairan rokok elektronik atau liquid vape yang mengandung zat narkoba jenis ganja. Dalam pengungkapan itu polisi menyita beberapa botol liquid.
"Iya benar nanti akan segera diumumkan siang ini," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, Selasa (21/3/2017).
Belum diketahui apakah pengungkapan tersebut disertai dengan penangkapan terhadap seseorang. Purwanta hanya bisa menjelaskan kasus tersebut diurus oleh tim Reserse Narkoba Polres Jaksel.
Mengenai jumlah barang bukti yang disita Purwanta juga tidak mengetahui. Dia mengatakan, siang nanti Kasat Narkoba Polres Jaksel yang akan mengumumkan soal pengungkapan kasus tersebut.
"Nanti Kasat Narkoba Polres Jaksel yang akanpress release sekaligus memperlihatkan barang bukti liquid vape yang mengandung cairan ganja," ucapnya.
0 Komentar