Masa-masa bulan madu pasangan MUH (26) dan sang istri WAI (30) yang baru menikah tiga hari berakhir kelam. WAI tewas di tangan suaminya sendiri.
Pada Minggu 19 Februari lalu, polisi mendapat laporan soal kematian tak wajar WAI, yang merupakan warga Desa Situraja, Blok Kiarasari, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu sekitar pukul 4.00 WIB. Saat itu WAI ditemukan tewas di kamarnya dalam posisi muka tertutup bantal.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah pada MUH yang saat itu tiba-tiba menghilang dari rumah. Hingga akhirnya belum lama ini pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa ada perlawanan.
Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Heriyadi mengatakan, dari hasil penyelidikan MUH mengaku tega menghabisi nyawa sang istri yang terpaut usia empat tahun itu karena terbakar api cemburu ditambah rasa kesal yang memuncak.
"Pelaku cemburu karena diduga istrinya dekat dengan pria lain. Korban juga katanya menyesal telah menikah dengan pelaku karena jelek dan hitam," jelas Heriyadi saat dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telepon, Rabu (5/4/2017).
MUH yang terbakar api cemburu dan emosi itu langsung meluapkannya dengan mengeksekusi WAI saat tengah tertidur. Saat itu MUH membekap menggunakan bantal dan mencekik korban hingga tewas. Usai kejadian MUH langsung melarikan diri.
Saat ini MUH sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Satreskrim Polres Indramayu. Dia dijerat Pasal 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti kejahatan seperti pakaian korban saat kejadian, pakaian yang digunakan pelaku, dan selimut serta bantal-guling yang berada di kamar.
0 Komentar