Kepolisian Resor Ketapang mengamankan Rustam Efendi alias Rustam, guru honorer di sebuah sekolah dasar negeri di Ketapang karena menjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) SMA, Minggu (9/4/2017) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan, dalam menjalankan aksinya, warga Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang itu, menjual kunci jawaban ke beberapa siswa SMA di Ketapang melalui telepon dengan harga Rp. 2,5 juta untuk empat mata pelajaran.
"Kemudian pada saat akan dimulainya ujian, rencananya kunci jawaban akan dikirim melalui BBM atau sms kepada para siswa yang telah melakukan pembayaran," ujar Sugeng, Senin (10/4/2017).
Sugeng menambahkan, berdasarkan pengakuan Rustam, dia mendapatkan kunci jawaban tersebut dari Erik, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Polres Ketapang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kayong Utara untuk melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mengamankan Erik Jumadi alias Tolo, Senin (10/4/2017) dinihari.
Dari hasil interogasi kepolisian, Erik merupak salah satu jaringan dari penjual kunci jawaban yang mempunyai rekan di Pontianak bernama Alfin.
"Alfin ini dulu adalah teman satu sekolah Erik di Simpang Hilir dan mereka sudah mendapatkan 10 orang pelajar dari salah satu SMA yang sudah menyetor uang muka sebanyak Rp 450.000," ucap Sugeng.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah uang hasil menjual kunci jawaban, ponsel dan laptop milik tersangka serta bukti transfer di rekening pelaku.
"Kita masih kembangkan untuk membongkar jaringan yang membocorkan dan rahasia negara berupa kunci jawaban lainnya dari tersangka ini," kata Sugeng.
0 Komentar