Oesman Sapta Odang (OSO) baru saja dilantik menjadi Ketua DPD pada Selasa (4/4) malam. Seperti diketahui, OSO juga mengemban jabatan Wakil Ketua MPR dan Ketum Partai Hanura. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tidak ingin masuk ke dalam permasalahan tersebut.
"Masalah hal-hal yang ada kami tidak mau masuk ke masalah tersebut. Biar DPD yang memutuskan
Agus menyatakan bahwa DPR telah menyerahkan sepenuhnya kepada DPD dan undang-undang yang berlaku perihal pimpinan baru mereka. DPR, menurut Agus, tidak mau masuk ke dalam masalah tersebut.
"Dan mekanisme menilai ini sesuai peraturan perundang-undangan adalah anggota DPD itu sendiri. Kalau kami melihat yang terbaik saja," kata politikus Partai Demokrat ini.
Ditanya wartawan perihal aturan yang berlaku tentang rangkap jabatan, lagi-lagi Agus enggan mengomentarinya. Menurutnya biarkan DPD yang menyelesaikannya.
"Itulah, persoalan itu kita kembalikan ke DPD biar DPD yang memberikan komentar. Rasanya tidak bagus kalau institusi lain (DPR) memasuki ranah ini," ucapnya.
0 Komentar