Pencekalan Novanto akan Dibahas DPR Saat Konsultasi Dengan Jokowi

DPR mengirimkan nota keberatan kepada presiden terkait pencekalan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan hal tersebut akan dibahas saat rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Soal nota keberatan, ini merupakan hasil dari rapat pengganti badan musyawarah (Bamus) dua hari lalu. Meski Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon menyebut keputusan rapat adalah DPR mengirimkan nota keberatan, Taufik mengatakan itu hanya bentuk redaksional saja. Dia menyebut itu hanya bentuk dukungan moril kepada Fraksi Partai Golkar yang menyampaikan aspirasinya.

"Melalui pendalaman dalam rapat, setiap fraksi pada prinsipnya memberikan empati dan dukungan moril terhadap surat keberatan Partai Golkar terkait pencekalan Pak Setya Novanto. Tapi nota keberatan itu hanya redaksional," ungkap Taufik saat berbincang dengan detikcom, Kamis (13/4/2017).

DPR disebutnya memahami betul tak ada yang bisa mengintervensi masalah hukum. Legislatif juga menurut Taufik tidak bisa mendesak presiden soal hal yang sama.

"Tapi itu (pencekalan Novanto) menjadi point of interest DPR, maka keputusan lain akan ada rapat konsultasi dengan presiden," ucapnya.

Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan presiden merupakan hal rutin. Selain membahas soal isu politik kekinian, namun dalam rapat konsultasi yang akan datang juga akan turut disinggung mengenai masalah pencekalan Novanto oleh KPK terkait kasus korupsi e-KTP.

"Untuk menjelaskan lebih lanjut soal redaksional, diusulkan agar dilaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden. Tujuannya bukan untuk intervensi pengadilan. Itu permintaan teman-teman pimpinan fraksi," jelas Taufik.

"Katakanlah solusi istilahnya itu membahas politik kekinian, dengan menyampaikan terkait nota keberatan Fraksi Partai Golkar tapi dalam bentuk dukungan moril ya, tidak ada urusan dengan intervensi hukum," imbuh politikus PAN itu.

Sebelumnya Fahri Hamzah mengatakan DPR sudah mengirimkan dua surat kepada Presiden Jokowi. Pertama soal nota keberatan yang dimaksud, dan kedua mengenai usulan rapat konsultasi. Meski begitu, Jokowi sendiri menyatakan belum menerima surat dari DPR.

"Ada dua surat yang kita kirim, surat pertama adalah nota protes yang kedua adalah permintaan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan presiden untuk membahas masalah ini, itu kita sudah layangkan dua-dua nya tadi," ujar Fahri, Rabu (12/4).

Posting Komentar

0 Komentar