Penjelasan Tim Ahok-Djarot Soal Video #BeragamItuBasukiDjarot


Ketua Tim Pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi angkat suara soal video kampanye #BeragamItuBasukiDjarot yang menjadi polemik. Menurut Prasetio, tidak ada niat untuk menyinggung pihak tertentu dalam video tersebut.

Prasetio mengatakan, video tersebut sengaja dibuat untuk menegaskan bahwa Jakarta itu diisi oleh keberagaman, baik etnis maupun agama. Tidak ada maksud untuk menyudutkan salah satu pihak.

"Intinya, bahwa bangsa kita ini dengan keberagaman menjadi kuat, jangan sampai terpecah-belah karena masalah agama, etnis atau apapun. Tidak ada maksud untuk menyudutkan salah satu pihak," kata Prasetio saat berbincang dengan detikcom, Senin (10/4/2017).

Prasetio mengatakan, video itu dibuat untuk menggambarkan apa yang terjadi di Jakarta. Termasuk soal penggambaran di mana ada sejumlah orang mengenakan peci dan sorban dengan adegan berteriak. Dikatakan Prasetio, adegan itu merupakan penggambaran peristiwa yang terjadi di Jakarta pada tahun 1998. 

"Kan itu penggambaran apa yang pernah terjadi. Kan ada berbagai suku dan agama di situ. Jadi itu ada cuplikan kejadian tahun '98. Ini untuk menggambarkan keberagaman. Mari dillihat dan dinilai secara positif," katanya.

Sebelumnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri terkait video kampanye tersebut. Video iklan kampanye tersebut dinilai ACTA menyudutkan umat Islam.

"Kami melaporkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama berhubungan dengan video yang diunggah oleh akun Facebook Bapak Basuki Tjahaja Purnama yang kami anggap mengandung unsur SARA, pelanggaran SARA," kata Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko saat ditemui di Bareskrim Polri.

Laporan ACTA diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/379/IV/2017/Bareskrim, dengan nama pelapor Ronald Lazuardy selaku anggota ACTA. Laporan ini melampirkan barang bukti yang dibawa berupa flash disk berisi video iklan, link video di akun Facebook, serta capture foto video tersebut.

Hendarsam mengatakan, dalam video berdurasi 2 menit itu, ada adegan kerusuhan dan demo. Di mana di dalamnya adalah orang yang menggunakan pakaian yang biasa digunakan oleh umat Islam, yaitu peci dan sorban.

"Di dalam video itu juga, orang yang memakai peci dan sorban itu membuat banner yang bertulisan 'Ganyang China', dengan huruf berwarna hijau," ujarnya.

"Jadi, terkait dengan video itu, jelas-jelas video tersebut menyudutkan umat Islam, menimbulkan kesan kalau umat Islam itu adalah umat perusuh dan membuat keonaran. Jadi pada hari ini tujuan kami melaporkan video tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, pihak ACTA juga melaporkan Ahok ke Bawaslu RI terkait dengan video kampanye #BeragamItuAhokDjarot. Laporan tersebut diterima dengan nomor 0141 atas nama pelapor Novel Chaidar. ACTA menilai hal tersebut melanggar Pasal 69 huruf B UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, yaitu dalam kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan. 

Posting Komentar

0 Komentar