Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bojonegoro berinisial MK 21 tahun ditangkap anggota Kepolisian Resort Tuban saat menyebarkan kunci jawaban Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Kamis 6 April 2017.
Terbongkarnya kasus ini, berawal dari Khusnan, salah satu orang tua korban, yang melaporkan ke Kepolisian Sektor Jatirogo, pada Rabu 5 April. Khusnan melaporkan adanya dugaan bocoran jawaban ujian nasional yang dijual ke siswa.
Polisi kemudian melakukan pengintaian, tepatnya di sebuah warung jus di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo.
Tersangka yang tengah berada di lokasi, langsung disergap. Sempat mengelak, tetapi tersangka tak berkutik setelah polisi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan.”Ya, buktinya lengkap,” tegas Juru Bicara Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Elis Suendayati kepada Tempo.
Polisi kemudian melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, sebuah handphone dan uang tunai Rp 31,6 juta. Tersangka kini ditahan di rumah tahanan Kepolisian Resor Tuban.
Polisi tengah mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku utama pembocor kunci jawaban ujian nasional.”Tentu kita buru,” ujar Kepala Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Fadly Samad, dalam jumpa pers.
Polisi juga menemukan data bahwa kunci jawaban ujian nasional sudah menyebar di sejumlah SMA/SMK sederajat di Tuban. Jumlah siswa yang telah menggunakan bocoran kunci jawaban ujian ini sekitar 225 orang. Materi jawaban ujian dijual dengan harga berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per kunci jawaban.
0 Komentar