Pemerintah berencana akan memindahkan Ibu Kota Negara Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sudah menetapkan beberapa lokasi yang calon ibu kota, semuanya berlokasi di luar Pulau Jawa.
Namun apakah pemindahan ibu kota tersebut akan berdampak perekonomian?
Menteri PPN/Bappenas Bambang Soemantri Brodjonegoro menjelaskan pemindahan ibu kota negara tidak akan mengubah struktur dan pusat perekonomian nasional. Pemindahan hanya dilakukan untuk pusat pemerintah dan administrasi pemerintahan.
“Jakarta tetap diposisikan sebagai pusat bisnis dan keuangan di Indonesia,” kata Bambang usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/4).
Bambang mengatakan rencana pemindahan ibu kota tersebut karena saat ini beban Jakarta dan Jawa sudah sangat berat. Dia mengatakan kajian rencana tersebut akan segera dirampungkan.
“Pokoknya kami membantu pak presiden melakukan pengkajian. Secepatnya,” kata Bambang.
Pemindahan ibu kota sebenarnya sudah digagas sejak era Presiden Soekarno. Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang saat ini disebut menjadi kandidat kuat calon ibu kota, juga sebelumnya pernah diusulkan oleh Soekarno.
“Pulau Kalimantan diunggulkan karena tidak rawan gempa,” ujarnya.
Terkait berapa lama proses pemindahan ibu kota, Bambang mengatakan hal itu tergantung pada keputusan dan skema pembiayaan. Dia tidak menjelaskan skema pembiayaan yang akan dipakai pemerintah dan hanya memastikan pembiayaan tidak akan memberatkan APBN.
"2019 mungkin penetapannya saja. Tapi kalau ini kan enggak mungkin dalam waktu pendek membangunnya. Ini kan membangun kota dari nol. Kami inginnya membangun dari nol, bukan kota yang sudah ada," katanya.
0 Komentar