Ribuan karyawan perusahaan subkontraktor (privatisasi dan kontraktor) PT Freeport Indonesia, Selasa (9/5) diagendakan hingga 30 Mei 2017 ikut mogok kerja bersama karyawan PT Freeport Indonesia yang telah menggelar mogok kerja sejak 1 Mei lalu.
Aksi mogok kerja ribuan karyawan subkontraktor PT Freeport itu digalang oleh 14 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI di lingkungan perusahaan-perusahaan tersebut.
Ketua PUK SP-KEP SPSI PT Kuala Pelabuhan Indonesia Philipus Badii mengatakan ada tiga tuntutan utama dalam aksi mogok karyawan PT Freeport bersama 14 perusahaan privatisasi dan kontraktor di lingkungan PT Freeport.
Tiga tuntutan itu yakni meminta manajemen menghentikan Program Furlough dan PHK karyawan, mendesak manajemen mempekerjakan kembali karyawan yang terlanjur terkena Furlough dan PHK.
Terkait program efisiensi yang dilakukan oleh PT Freeport, Serikat Pekerja menuntut agar Program Pengakhiran Hubungan Kerja Sukarela (PPHKS) dibuka untuk umum tanpa paksaan.
Selanjutnya, Serikat Pekerja menuntut agar seluruh karyawan yang kini berada di Timika untuk diterima kembali bekerja tanpa ada PHK. Selama karyawan tidak bekerja maka upah mereka tidak dibayarkan. Serikat Pekerja juga menyatakan menerima adanya pemberian sanksi berupa pembinaan dalam bentuk surat teguran atau pembinaan satu sampai tiga, namun tanpa ada karyawan yang di-PHK.
"Harapan kami, teman-teman dari 14 PUK bersama teman-teman PUK SP-KEP PT Freeport yang masih bekerja agar bergabung bersama dengan kami dalam mendukung aksi mogok kerja bersama ini. Jangan ada yang melakukan aktivitas di tempat kerja masing-masing," imbau Philipus.
Sejak beberapa hari belakangan, ribuan karyawan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya sudah berada di Timika.
Philipus memperkirakan jumlah karyawan yang sudah berada di Timika untuk ikut aksi mogok kerja bersama berjumlah sekitar 6.000 hingga 7.000-an orang.
Jumlah karyawan yang akan bergabung dalam aksi mogok kerja bersama diperkirakan akan terus bertambah mulai Selasa (9/5) siang.
"Mogok bersama ini bukan tujuan kami tapi hanya merupakan sarana untuk memperjuangkan nilai kemanusiaan dan keadilan. Jika dalam beberapa hari ke depan terdapat solusi-solusi yang bisa disepakati bersama antara Serikat Pekerja dengan pihak manajemen PT Freeport maka surat mogok ini bisa dicabut kembali dan dibatalkan," jelas Philipus.
Philipus memastikan sejak Senin pagi ini, supir-supir bus karyawan yang setiap hari bertugas mengantar dan menjemput karyawan dari Terminal Gorong-gorong ke Tembagapura dan sebaliknya sebagian besar sudah ikut aksi mogok kerja bersama.
Hingga Senin (8/5), tercatat 115 karyawan PT KPI yang bekerja sebagai supir bus karyawan telah menandatangani surat pernyataan ikut aksi mogok kerja bersama.
Surat pernyataan ikut mogok kerja bersama juga telah ditandatangani oleh lebih dari 100 karyawan PT KPI yang bekerja sebagai supir truk trailer yang mengangkut logistik dari Pelabuhan Portsite Amamapare ke Tembagapura untuk menunjang kebutuhan operasional PT Freeport.
"Rekan-rekan supir bus dan truk trailer ada yang sudah mogok sejak 1 Mei, tetapi ada juga yang mulai mogok hari ini tanggal 9 Mei," jelas Philipus.
Adapun sekitar 200-an karyawan PT KPI yang bekerja di bagian perkapalan (loading dan angkut konsentrat PT Freeport) di kawasan Pelabuhan Portsite Amamapare belum memutuskan sikap mereka apakah akan ikut dalam aksi mogok kerja bersama atau tidak.
"Rekan-rekan KPI yang bekerja di bagian perkapalan baru akan mengambil sikap pada malam ini," ujar Philipus.
Ia menegaskan, sikap keras karyawan untuk ikut aksi mogok bersama merupakan respon atas sikap keras manajemen PT Freeport yang enggan mengabulkan tuntutan Serikat Pekerja terutama point 3 saat pertemuan mediasi oleh Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang bertempat di Hotel Rimba Papua beberapa waktu lalu.
"Kalau dampak dari aksi mogok ini menyebabkan perusahaan lumpuh beroperasi, yah memang harus seperti itu konsekwensinya. Manajemen sendiri yang menciptakan situasi ini. Sejak awal kami sudah memberikan sejumlah tawaran kepada manajemen, tetapi mereka bersihkeras menolak. Artinya kondisi ini mereka yang ciptakan atau inginkan," kata Philipus.
Sebanyak 14 PUK SP-KEP SPSI yang bergabung dalam aksi mogok kerja bersama dengan PUK SP-KEP SPSI PT Freeport yaitu PT KPI, PT AVCO, PT Puncak Jaya Power, PT Sanggar Sarana Baja, PT RUC Cementation Indonesia, PT Trakindo Utama, PT Strukturindo Tifatama, PT Intecs Teknikatama Industri, PT Sandvik, PT Osato Seike, PT Srikandi Mitra Karya, PT Hero Supermarket, Rumah Sakit Mitra Masyarakat, dan PT Mahaka Industries Perdana.
Adapun PUK SP-KEP SPSI PT Pangansari Utama tidak ikut menandatangani surat pernyataan mogok kerja bersama.
0 Komentar