Kepolisian Polsek Ciledug, Kota Tangerang, menangkap empat orang wanita karena menganiaya seorang siswi. Penganiayan terjadi di dalam angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama. Keempat pelaku yakni DA (17), Yulia Agustina (21), Novi Mutiara (20), dan Betharia Siregar (19).
Mereka menganaiaya korban berinisial APP (15) lantaran kesal dengan status di Facebook korban yang dinilai menjelek-jelakan salah satu pelaku. Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno mengatakan, penganiayaan terjadi saat angkot melintasi sebuah terowongan di kawasan CBD, Ciledug.
Aksi empat pelaku cukup sadis, karena selain memukuli, mereka menyundut rokok ke wajah dan tubuh korban. Para pelaku juga menyiram badan korban dengan air es. Akibat penganiayaan itu, hidung dan wajah korban mengeluarkan darah.
"Dari pemeriksaan pemicunya adalah soal status korban di Facebook yang dianggap menjelek-jelekan tersangka DA. Tersangka yang tak terima kemudian mengajak tiga tersangka lain untuk mengeroyok korban di dalam angkot," katanya, Selasa (16/5/2017).
Empat perempuan muda tersebut kini diamankan di Mapolsek Ciledug. "Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukumannya bisa mencapai 5 tahun kurungan," tandasnya.
0 Komentar