Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu akan menggelar pembahasan lanjutan RUU Pemilu dengan Pemerintah pada Kamis (8/6) hari ini. Setidaknya lima isu krusial yang sempat tertundaa akan mulai dibahas dalam rapat Pansus RUU Pemilu kali ini.
"Mencermati perkembangan pembahasan RUU pemilu, Insya Allah segera selesai hari ini untuk pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial," ujar Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi kepada wartawan pada Kamis (8/6).
Lima isu tersebut, yaitu ambang batas presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara, sistem pemilu, dan sebaran daerah pemilihan. Menurut Baidowi, pansus akan mengupayakan musyawarah mufakat terhadap lima isu tersebut.
Dia mencontohkan pembahasan ambang batas parlemen yang sempat alot sudah mulai mengerucut. Semula, angka ambang batas yang muncul, yaitu 3,5 persen, lima persen, dan tujuh persen. Sekarang, telah mengerucut di angka empat persen.
"Begitupun dengan isu lainnya kami harapkan ada kompromi seperti alokasi kursi per dapil 3-10, sistem terbuka, dan metode kuota hare," ujar Baidowi.
Namun, Baidowi mengakui, pembahasan ambang batas pencalonan presiden masih bakal alot. Anggota DPR dari Fraksi PPP itu berharap, ada titik temu dalam pembahasan poin tersebut hari ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan Partai Golkar, Nasdem, dan PDI Perjuangan tetap menginginkan pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Tiga partai ini ingin penerapan ambang batas 20 persen. Tujuh parpol lainnya menginginkan presidential threshold ditiadakan atau nol persen.
0 Komentar