Perolehan Kursi DPRD Gresik |
GRESIK - Hingga saat ini, penghitungan hasil Pemilu 2019, baik pilpres maupun pileg masih berlangsung di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Namun, sejumlah partai peserta pemilu 2019 yang telah memegang formulir C1 (plano) sudah bisa memetakan perolehan kursi. DPD Golkar Gresik misalnya, partai berlambang pohon beringin itu mengklaim bakal mendapatkan 8 kursi untuk DPRD Gresik periode 2019-2024.
"Berdasarkan data C1 dan hitungan Golkar, perolehan kursi terbanyak pertama ditempati PKB dengan perolehan 12 kursi. Kemudian disusul Golkar dan Gerindra masing-masing 8 kursi. Lalu Nasdem 6 kursi, PDIP 5 kursi, PPP, dan PD masing-masing 4 kursi, dan terakhir PAN 3 kursi. Itu data perolehan kursi sementara berdasarkan hitungan Golkar berpegang C1. Namun, finalnya masih harus menunggu penetapan di KPU Gresik," terang Ketua DPD Golkar Gresik Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (22/4).
Nurhamim kemudian merinci jatah kursi yang didapat dari tiap daerah pemilihan (dapil).
Untuk PKB, dapil I (Gresik dan Kebomas) 1 kursi, dapil II (Duduksampeyan dan Cerme) 3 kursi, dapil III (Menganti dan Kedamean) 2 kursi, dapil IV (Driyorejo dan Wringinanom) 2 kursi, dapil V (Balongpanggang dan Benjeng) 1 kursi, dapil VI (Sangkapura dan Tambak) 1 kursi, dapil VII (Dukun, Panceng dan Ujungpangkah) 1 kursi, dan dapil VIII (Manyar, Bungah dan Sidayu) 1 kursi.
Golkar dari 8 dapil, dapil I, II, III, IV, V, VI, VII, dan VIII masing-masing mendapatkan 1 kursi. Begitu juga Gerindra, mendapatkan masing-masing 1 kursi dari dapil I, II, III, IV, V, VI dan VII. Namun di dapil VIII mendapat 2 kursi.
Untuk Nasdem, dari 8 dapil mendapatkan 6 kursi. Hasil itu naik signifikan dari Pileg 2014 yang hanya mendapatkan 1 kursi. Adapun keenam kursi itu didapat dari dapil I, III, IV, V, VI, dan VIII. "Nasdem pileg tahun ini diuntungkan suara sisa (hitungan terakhir) pembagi kursi begitu besar," ungkapnya.
Selanjutnya adalah PDIP yang berpeluang mendapatkan 5 kursi. Yaitu dari dapil III, IV, V, VII, dan VIII masing-masing 1 kursi. Sementara PPP 4 kursi didapat dari dapil I, III, VII, dan VIII. "Jumlah kursi serupa juga diraih Partai Demokrat, dari dapil I, III, VII dan VIII masing-masiang 1 kursi," terangnya.
"Sementara PAN mendapat jatah 3 kursi, yakni dari dapil I, VII, dan VIII masing-masing 1 kursi," pungkasnya. (hud/dur)
Namun, sejumlah partai peserta pemilu 2019 yang telah memegang formulir C1 (plano) sudah bisa memetakan perolehan kursi. DPD Golkar Gresik misalnya, partai berlambang pohon beringin itu mengklaim bakal mendapatkan 8 kursi untuk DPRD Gresik periode 2019-2024.
"Berdasarkan data C1 dan hitungan Golkar, perolehan kursi terbanyak pertama ditempati PKB dengan perolehan 12 kursi. Kemudian disusul Golkar dan Gerindra masing-masing 8 kursi. Lalu Nasdem 6 kursi, PDIP 5 kursi, PPP, dan PD masing-masing 4 kursi, dan terakhir PAN 3 kursi. Itu data perolehan kursi sementara berdasarkan hitungan Golkar berpegang C1. Namun, finalnya masih harus menunggu penetapan di KPU Gresik," terang Ketua DPD Golkar Gresik Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (22/4).
Nurhamim kemudian merinci jatah kursi yang didapat dari tiap daerah pemilihan (dapil).
Untuk PKB, dapil I (Gresik dan Kebomas) 1 kursi, dapil II (Duduksampeyan dan Cerme) 3 kursi, dapil III (Menganti dan Kedamean) 2 kursi, dapil IV (Driyorejo dan Wringinanom) 2 kursi, dapil V (Balongpanggang dan Benjeng) 1 kursi, dapil VI (Sangkapura dan Tambak) 1 kursi, dapil VII (Dukun, Panceng dan Ujungpangkah) 1 kursi, dan dapil VIII (Manyar, Bungah dan Sidayu) 1 kursi.
Golkar dari 8 dapil, dapil I, II, III, IV, V, VI, VII, dan VIII masing-masing mendapatkan 1 kursi. Begitu juga Gerindra, mendapatkan masing-masing 1 kursi dari dapil I, II, III, IV, V, VI dan VII. Namun di dapil VIII mendapat 2 kursi.
Untuk Nasdem, dari 8 dapil mendapatkan 6 kursi. Hasil itu naik signifikan dari Pileg 2014 yang hanya mendapatkan 1 kursi. Adapun keenam kursi itu didapat dari dapil I, III, IV, V, VI, dan VIII. "Nasdem pileg tahun ini diuntungkan suara sisa (hitungan terakhir) pembagi kursi begitu besar," ungkapnya.
Selanjutnya adalah PDIP yang berpeluang mendapatkan 5 kursi. Yaitu dari dapil III, IV, V, VII, dan VIII masing-masing 1 kursi. Sementara PPP 4 kursi didapat dari dapil I, III, VII, dan VIII. "Jumlah kursi serupa juga diraih Partai Demokrat, dari dapil I, III, VII dan VIII masing-masiang 1 kursi," terangnya.
"Sementara PAN mendapat jatah 3 kursi, yakni dari dapil I, VII, dan VIII masing-masing 1 kursi," pungkasnya. (hud/dur)
0 Komentar