Kerja Keras KPK, Tiga Hari Lakukan Tiga OTT 3

"Jadi pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima. Nah uang di ATM itulah yang diduga digunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam.

"Yang diamankan di Jakarta itu satu orang, Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII. Sisanya tujuh orang diamankan di Samarinda dan Bontang," sambung dia.

Febri menjelaskan, 7 orang lainnya sempat diperiksa di Polda Kalimantan Timur. Mereka diterbangkan ke Jakarta pada Rabu pagi tadi.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.

Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.

3. Wali Kota Medan

Sementara itu, ada pula tim penindakan KPK yang bergerak di wilayah Medan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari.

Tim KPK menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin lewat OTT

Walikota Medan, T. Dzulmi Eldin mengaku Pemko Medan belum memiliki anggaran untuk mengelola Gedung Warenhuis. Dia berharap ada tangan-tangan yang mau mengelola sekaligus melestarikannya. Dia mempersilakan kepada yang ingin mengelola dan melestarikannya, pihaknya akan membuat open bidding (lelang terbuka).

Hal itu kembali dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).

"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta," kata Febri.

Tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut.

Febri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.

"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata dia.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.

Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.

Posting Komentar

0 Komentar