Raffles Kombo Yewen, SH : Kepala Suku Besar Abun Kab. Tambrauw |
Kepala Suku Besar Abun Kab. Tambrauw Raffles Kombo Yewen, SH menyampaikan kepada Wartawan Kupas TV di Jakarta (24/6/2024) bahwa Masyarakat Papua berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia dengan diberikannya otonomi khusus untuk Provinsi Papua melaui UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Otonomi khusus memberikan kesempatan dan peluang untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat papua khususnya masyarakat OAP (Orang Asli Papua). Raffles Kombo Yewen di awal reformasi merupakan tokoh Partai PDIP Perjuangan yang terlibat langsung dalam perubahan PDI menjadi PDIP dibawah Ibu Megawati Sukarno Putri dan membawa pemilu di distrik Tambrauw PDIP menang pemilu 1999 yang mengalahkan Partai Golkar. Bersama tokoh masyarakat dan intelektual Sorong, Raffles Kombo menginisiasi dan mendorong pemakaran Provinsi Papua Barat Daya.
Raffles Kombo menjelaskan dengan adanya UU No.21 Tahun 2001 yang sudah dilakukan perubahan dengan lahirnya UU No.2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dalam Pasal 1 undang undang tersebut menjelaskan “Orang Asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua. “ Dalam Pilkada 2024 Pemilhan Gubernur Papua Barat Daya yang diikuti oleh tokoh masyarakat/adat/intelektual, mantan bupati dan walikota diharapkan berjalan lancar, dan siapaun yang terpilih bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat daya, “ terang Raffles Kombo Yewen. (AS)
0 Komentar