KUPAS.TV Jakarta, 23 Mei 2025 – Dr. Tifa, salah satu akademisi yang mempertanyakan keaslian ijazah mantan Presiden Indonesia, menyatakan bahwa dirinya dan rekan-rekannya sedang dikriminalisasi hanya karena menuntut kebenaran. Dalam pernyataan yang disampaikan dalam bahasa Inggris dan Indonesia, ia menyerukan perlindungan kebebasan akademik dan meminta dunia internasional untuk menyaksikan situasi ini.
Latar Belakang
Isu ini bermula ketika sekelompok akademisi, termasuk Dr. Tifa, Dr. Risma Nianipar, dan Dr. Suryolo, mempertanyakan keabsahan dokumen akademik seorang mantan presiden. Mereka menggunakan metode penelitian ilmiah dan mendesak transparansi untuk menjaga integritas Republik. Namun, alih-alih mendapat respons dialogis, mereka justru dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Pelanggaran Hukum dan Ketidakadilan
Abdullah Alkatiri, salah satu kuasa hukum Dr. Tifa, menegaskan bahwa proses hukum ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU No. 31/2014).
"Pelaporan balik tidak boleh dilakukan sebelum kasus awal diselesaikan," tegas Alkatiri.
Dokumen asli ijazah yang diperiksa di Bareskrim justru dikembalikan tanpa klarifikasi memadai, menimbulkan kecurigaan adanya intervensi.
Seruan kepada Dunia Internasional
Dr. Tifa tidak meminta campur tangan asing, tetapi meminta komunitas global untuk "menyaksikan dan mengingat".
"Ini bukan hanya masalah Indonesia, tapi tentang demokrasi dan hak asasi manusia universal," ujarnya.
Ia mengajak PBB, Amnesty International, dan lembaga akademik global untuk memberi perhatian pada kasus ini.
Respons Publik
Masyarakat sipil dan aktivis hak asasi manusia mulai menyuarakan dukungan, menuntut pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap akademisi. Beberapa elemen mahasiswa juga berencana menggelar aksi solidaritas.
Apa Selanjutnya?
Tim hukum Dr. Tifa menyiapkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk mengajukan kasus ke Komnas HAM dan memperjuangkan pemeriksaan independen oleh ahli forensik dokumen internasional.
"Kami tidak akan mundur. Jika hukum di Indonesia gagal melindungi kebenaran, kami akan buktikan bahwa dunia tidak akan diam," pungkas Dr. Tifa.
0 Komentar