JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Calon wakil gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menghadiri persidangan
dengan status sebagai saksi dalam kasus penghadangan dirinya saat
kampanye. Dalam persidangan, Djarot membeberkan kronologi kejadian
tersebut.
Ketua majelis hakim, Masrizal menanyakan kepada cawagub
nomor urut 2 itu apakah dirinya mengetahui alasan penghadangan. "Tahu
permasalahan apa? Alasan ditolak?" tanya Masrizal dalam sidang yang
digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jumat
(16/12/2016).
Djarot menjawab,"Tahu, berpasangan dengan Ahok."
Kemudian,
hakim ketua menanyakan kapan perkara ini terjadi. Djarot menjawab
kejadian penghadangan terjadi pada Rabu (9/11) di Kembangan Utara,
Jakarta Barat.
Djarot menjelaskan, saat itu merupakan jadwalnya
berkampanye di empat kawasan sekitar Kembangan Utara dalam bentuk dialog
dan tatap muka. Jadwal sendiri telah disiapkan oleh tim dan diserahkan
ke KPU dan kepolisian.
Semula, tidak ada permasalahan apa-apa
yang terjadi hingga saat ia berjalan melewati Kali Pesanggrahan, muncul
sekelompok orang yang melakukan aksi menentang kehadiran dirinya.
"Kami
masuk pertama di Kampung Baru, tidak ada persoalan. Saya bisa menyerap
persoalan warga. Setelah itu, kami berjalan kaki melewati kali
Pesanggrahan. Ada sekelompok orang berteriak-teriak dan bernyanyi,
intinya menolak Ahok," ucap dia.
Melihat hal itu, Djarot
berinisiatif mendatangi massa. Ia pun menanyakan siapa komandannya. Lalu
datanglah terdakwa menghampirinya.
"Seseorang terdakwa yang
akhirnya berdialog dengan saya. Saya menanyakan alasan kami ditolak. Ia
menjelaskan menolak Ahok, karena penista agama. Saya bilang, saya
Djarot. Dia bilang saya se-grup," urai mantan wali kota Blitar itu.
"Saat
itu, saya datang bersama beberapa teman. Ada Taufiq, pengurus PDI
Perjuangan, satgas keamanan dan beberapa polisi. Saya tidak ingat jumlah
penghadang, kira-kira 15-20 orang. Rata-rata masih muda ya," imbuh dia.
Saat
penghadangan ini, jarak antara Djarot, terdakwa, dan pendemo sekitar 5
sampai 10 meter. Di lokasi selanjutnya, Djarot pun mendapat perlakuan
serupa sehingga membatalkan agenda, namun tidak melihat terdakwa.
"Tidak
jauh agak terpisah karena ada polisi di situ. Jadi dia (terdakwa) ini
muncul dengan sendirinya. Selesai dialog, saya mau nyebrang tapi massa
masih teriak-teriak. Kami meneruskan di Jalan H Mading, salat Ashar dan
keluar ada sekelompok orang datang dan berteriak sekitar 10 sampai 15
meter," kata dia.
"Artinya, mereka mengikuti ke lokasi
berikutnya, ada beberapa yang sama. Penghadangan kedua saya tidak
melihat yang bersangkutan. Kami tidak meneruskan karena situais tidak
kondusif," lanjutnya.
Dalam persidangan ini, diputar pula video
penghadangan kampanye Djarot di Kembangan. Terdakwa Naman Sanip terlihat
berdialog dengan Djarot dalam video itu.
0 Komentar