JAKARTA, KUPAS.CO.ID- Bendahara Umum Partai Priboemi Yakub A Arupalaka mengaku ditransfer uang
Rp 9 juta oleh salah satu tersangka dugaan makar, Eko Suryo Santjojo
(Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra). Yakub menyebut, uang
tersebut seharusnya dikirim oleh musisi Ahmad Dhani.
Menanggapi
hal itu, Dhani tidak membantah. Ia mengakui dirinya memang seharusnya
mengirimkan uang kepada Yakub, namun hal itu urung dilaksanakan.
"Rencananaya
sih iya, tapi enggak jadi, enggak punya uang," ujar Dhani singkat,
kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Dhani
mengatakan, uang tersebut untuk menyewa mobil komando untuk aksi 212
(Bela Islam III di Monas). "Saya kan pernah nyewa mobil komando terus
ditangkap polisi, saya takut sudah nyewa ketangkap lagi," cetusnya.
Dhani
mengaku dirinya tidak tahu mobil komando tersebut akan digunakan untuk
apa. "(Mobil komando digunakan) untuk Habib Rizieq. (Saat aksi) 212,
digunakan pak Habib Rizieq," sambungnya.
Namun Dhani, juga tidak mengetahui, apakah mobil komando tersebut akan digerakkan ke DPR atau tidak pada saat itu.
"Enggak tahu saya," ucapnya.
Sebelumnya
salah seorang saksi Yakub Arupalaka, mengatakan, uang untuk mobil
tersebut seharusnya ditransfer oleh musikus Ahmad Dhani.
"Ahmad
Dhani Rp 6 juta. Semestinya Ahmad Dhani semua Rp 15 juta tetapi karena
Ahmad Dhani tidak sempat menghubungi saya dan last minute mas Eko
transfer Rp 9 juta dulu," ujar Yakub, usai diperiksa di Mapolda Metro
Jaya, Senin 19 Desember.
Yakub mengaku tidak tahu mobil komando
tersebut akan dibawa ke mana. Namun, lanjut dia, aksi tersebut tidak
jadi dan akhirnya mobil tersebut diparkir di Grand Hyatt.
"Saya
tidak tahu, dan saya sampaikan sopir belum ada rencana dibawa mobil ke
sama (MPR/DPR). Mas Eko suruh simpan di Patung Kuda lalu dibawa ke HI.
Tidak dipakai sama sekali sama sekali dan parkir di Grand Hyatt," tutur
Yakub.
0 Komentar