Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, meminta para korban pelecehan seksual untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib. Selanjutnya, jangan sampai korban dilupakan karena harus mendapatkan treatment psikologis dari profesional.
Sebelumnya, Polres Karanganyar menangkap Fajar karena telah mencabuli 16 anak laki-laki. Perbuatannya diketahui setelah salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya. Perbuatan bejatnya kemudian dilaporkan kepada polisi.
"Keberanian melapor ini patut diapresiasi. Hanya dengan ini bisa ditangani dengan serius. Dulu kasus kadang tidak terungkap karena tidak ada yang melapor," kata Kak Seto usai menemui tersangka pedofil, Fajar di Mapolres Karanganyar Selain untuk pencegahan, orang tua, pendidik, juga orang-orang di sekitar korban, harus mampu menciptakan kondisi yang mendukung penyembuhan trauma korban.
"Jangan lupakan para korban. Ibaratnya luka kalau tidak diobati akan menjadi kecacatan. Sama dengan luka jiwa. Penyembuhan korban dinilai penting untuk kelanjutan hidup anak-anak yang masih panjang. Kalau tidak mendapatkan treatment psikologis dari profesional, salah-salah korban bisa menjadi pelaku," katanya.
Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, tersangka Fajar dahulunya juga merupakan korban. "Mungkin dia dendam. Dia terobsesi melakukan hal sama," ujar Kapolres.
Polres Karanganyar saat ini menggandeng Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KP2A) dan Dinas Sosial untuk menangani para korban. "Kita juga bekerja sama dengan tim konseling dan psikolog selama pemeriksaan. Kondisi korban kebanyakan traumatis . Perlu kekuatan moral," kata Ade Safri.
Dari 16 korban, 4 di antaranya sudah berusia sekitar 20 tahun. Sedangkan sisanya masih di bawah umur. "Kejadian dimulai 2003 hingga 2016 tidak menutup kemungkinan akan ada korban lainnya. Tenaga pelajar bisa menginformasikan ke unit PPA Polres Karanganyar. Jika malu silakan hubungi call centre kami. Kami akan datang,
0 Komentar