Pengacara Yakin 3 Saksi dari Kampung Ahok Akan Meringankan


Sidang ke-14 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atauAhok digelar hari ini. Sidang akan menghadirkan lima saksi dari pihak Ahok.
Menurut pengacara Ahok, Teguh Samudera, tiga saksi dipastikan hadir. Mereka adalah PNS Dinas P dan K Bangka Belitung yaitu Juhri, sopir Dusun Ganse RT 023, Desa Gantung, Belitung Timur bernama Suyanto, dan seorang teman SD Ahok bernama Fajrun.

Kami menghadirkan saksi yang meringankan yaitu Pak Juhri, Pak Suyanto, dan Pak Fajrun. Yang mau (saksi) diterangkan bagaimana kehidupan sehari-hari Pak Basuki di sana (Belitung). Sehingga, jangan sampai dianggap melakukan penodaan agama, padahal sejak awal dia sudah ada panduan dalam kehidupannya,

Isinya adalah saat Gus Dur kampanye. Gus Dur mengatakan tidak apa-apa memilih Ahok untuk menjadi gubernur saat di Babel. Itu sudah tempo hari, masak sekarang enggak boleh? Padahal Gus Dur ulama besar, mantan presiden kita justru menunjukkan dalil dalilnya dalam video

Posting Komentar

0 Komentar