Tim hukum Ahok-Djarot berencana untuk melaporkan Anies Baswedan terkait masalah manipulasi data penggusuran. Dalam konferensi pers yang digelar di Posko Pemenangan Cemara, Menteng, anggota tim hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan, menemukan adanya fitnah tentang 325 titik penggusuran yang dirilis oleh Tim Anies-Sandi.
"Itu sudah jadi hak dari timnya paslon nomor 2 untuk mengambil upaya hukum. Tapi kami yakin bahwa data yang kami pegang itu referensinya valid," kata Sandi memberikan tanggapan di Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Ia mengaku tidak ingin keluar dari pesan-pesan utama yang ingin ia sampaikan selama masa kampanye. Sandi juga berpendapat bahwa isu penggusuran yang ia angkat sebetulnya untuk menampilkan adanya ketidakadilan dan ketimpangan sosial di Jakarta.
"Tentunya hak dari tim hukum tentunya sah-sah saja. Kita harus sikapi dengan tenang dan sejuk, dan menugaskan tim hukum kami mempersiapkan argumentasi jika seandainya sudah dilaporkan dan diproses oleh pihak berwajib," ujar Sandi.
Ia juga yakin, 325 titik penggusuran yang disebutkan oleh timsesnya didasari oleh referensi yang valid. "Nanti akan disiarkan oleh tim hukum jika sudah terjadi pelaporan," ucapnya.
0 Komentar