Slagen Abu Gorda, pihak terlapor dalam penemuan sembako di Palmerah, mengaku belum menerima surat panggilan klarifikasi dari Panwaslu Jakarta Barat. Hal itu dia sampaikan untuk merespons atas munculnya kabar bahwa dia tidak memenuhi panggilan dari Panwaslu.
"Jadi kami belum menerima surat apapun," kata Gorda, Rabu malam (19/4/2017).
Gorda mengaku bingung dengan adanya kabar dia mangkir dari undangan klarifikasi Panwaslu. Padahal setelah dicek kepada keluarganya di rumah, tidak ada sama sekali surat panggilan kepadanya.
"Makanya saya bingung, ke rumah ada enggak surat? Itu enggak ada, makanya ini diterima oleh siapa surat itu? Surat dikirim tanggal berapa?" tuturnya.
Selain itu, kalaupun ada panggilan, dia berkomitmen untuk memenuhinya dan menjelaskan segala hal yang terjadi. Hal ini untuk mengklarifikasi kabar mengenai adanya dugaan sembako untuk dibagikan jelang Pilgub DKI.
"Kalaupun ada, saya akan penuhi," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, untuk memproses penemuan ini, Panwaslu memerlukan keterangan dari para terlapor. Dua terlapor yakni Gorda di Palmerah dan Ferry di Kalideres.
Kedua terlapor sebelumnya tidak menghadiri panggilan Panwaslu Jakbar. Keduanya tidak memenuhi dua panggilan yang dilayangkan.
"Kita datangi ke sana, bersama kepolisian. Langsung diproses di situ. Pengawasan melekat jadi nggak harus ke kantor, ya ke rumahnya," ujar Puadi.
Rencananya, Panwaslu Jakbar akan mendatangi Ferry pada Kamis (20/4), dan Gorda pada Jumat (21/4).
0 Komentar