DPR hari ini akan menggelar rapat paripurna untuk membahas hak angket terhadap KPK untuk mendesak membuka rekaman BAP Miryam Haryani. Fraksi mana yang menolak dan mendukung?
Rapat paripurna hari ini, Jumat (28/4/2017), sejatinya adalah untuk pembacaan pidato penutupan masa sidang IV tahun 2016-2017. Agendanya lalu ditambah dengan pembahasan hak angket yang diusulkan anggota Komisi III DPR ini.
Surat usulan hak angket KPK ini sendiri sudah dibacakan di rapat paripurna pada Kamis (27/4) kemarin. Sesuai aturan, pengusul hak angket akan memberi penjelasan soal usulannya itu di paripurna dan diminta persetujuan kepada anggota.
"Mekanisme bisa 2, langsung tanggapan anggota atau pengambilan keputusan ditunda, yang penting dibaca dulu sebagai usulan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Hingga saat ini, fraksi yang tegas menyampaikan penolakan terhadap angket KPK adalah Gerindra, PKB, dan Demokrat. Gerindra menegaskan bahwa KPK tidak boleh diganggu dalam mengusut suatu kasus. PKB menolak angket KPK karena hanya pengadilan yang berhak memerintahkan membuka rekaman BAP. Demokrat diperintahkan SBY untuk menolak angket KPK karena itu bisa melemahkan KPK.
Fraksi yang membebaskan pilihan anggotanya adalah PAN, PPP, PDIP, dan Golkar. PKS dan NasDem belum mengambil keputusan. Sementara itu, Hanura menyatakan mendukung hak angket KPK untuk mengetahui penekan Miryam yang merupakan kadernya.
Di sisi lain, manuver para anggota dewan untuk menggulirkan angket KPK ini mendapat kritikan. Para pendukung angket KPK dianggap ketakutan dan tidak ingin kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun dibongkar tuntas.
"Partai yang mendukung angket sama saja artinya menginginkan kasus e-KTP tidak diungkap tuntas," ujar peneliti ICW, Donal Fariz saat dihubungi, Kamis (27/4/2017).
Kini, sikap para wakil rakyat dinanti. Mau mendukung atau menolak angket KPK?.
0 Komentar