Rangkaian Teror dan Serangan yang Pernah Menyasar Polantas

Teror dan penyerangan terhadap Polisi Lalu lintas tak hanya terjadi di Tuban, Jawa Timur saja. Sebelum ini, sudah banyak aksi teror yang ditujukan pada aparat penegak hukum yang bertugas mengamankan jalan dan kendaraan itu.

Sebut saja teror bom Thamrin yang terjadi pada bulan Januari di tahun 2016 lalu. Usai meledakkan bom di gerai kopi Starbucks, pelaku teror langsung melakukan penyerangan ke pos polisi lalu lintas yang berada tepat di lampu merah Sarinah, Jakarta Pusat.

Di bulan Oktober 2016, 3 orang anggota polisi lalu lintas menjadi korban kekerasan yang dilakukan seorang simpatisan kelompok ekstremis ISIS berinisial SA, di Cikokol, Tangerang. Si pelaku tiba-tiba mendatangi polisi, saat mereka sedang mengamankan lalu lintas.

Tanpa basa basi, SA langsung menghujamkan golok ke arah polisi, dan melemparkan sebuah benda bersumbu. Meski pelaku berhasil dilumpuhkan, ketiga anggota polantas ini menderita luka tusuk.

Bulan Desember 2016 lalu, Densus 88 menangkap 4 orang terduga teroris di Tangerang Selatan. Seorang terduga pelaku berinisial AN kepada polisi mengakui bahwa bom akan mereka ledakkan di pos polisi lalu lintas dekat Rumah Sakit Eka, di malam pergantian tahun.

Modus operandinya, dengan menyerang polantas yang sedang bertugas menggunakan sangkur. Setelah berhasil melumpuhkan polisi dan menimbulkan chaos, nantinya para pelaku akan melakukan bom bunuh diri.

Di bulan yang sama, seorang polantas menjadi korban kekerasan seorang pengguna jalan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang pegawai Mahkamah Agung bernama Dora Natalia memaki dan menarik seragam polantas bernama Aiptu Sutisna, lantaran kesal dengan kemacetan di jalan, sementara dia harus segera tiba di kantor.

Meski sudah berdamai dengan Aiptu Sutisna dan menyatakan penyesalannya, Dora tetap harus menerima hukuman. MA akhirnya memutasi Dora ke PTUN Pekanbaru.

Untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat teror dan serangan ini, kepolisian meminta seluruh anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan menggunakan rompi antipeluru saat bertugas. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar pada 10 April lalu mengatakan, pos polantas dan anggota polantas rawan akan serangan dari berbagai hal, salah satunya teroris.

Posting Komentar

0 Komentar