Bappenas Minta Anies-Sandi Tak Fokus Pembatalan Reklamasi

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meminta gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta untuk tidak sekadar fokus memikirkan pembatalan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Saat berbincang dengan Kompas.com di kantornya pekan lalu, Bambang meminta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta untuk memikirkan langkah mengantisipasi banjir dalam jangka panjang.

"Artinya, gubernur baru tentunya harus melihat dalam konteks yang lebih luas. Jadi bukan sekadar (adanya) pulau reklamasi atau tidak, tapi bagaimana strategi jangka panjang untuk mencegah Jakarta dari banjir, terutama (banjir yang datang dari) laut," kata Bambang.

Saat ini, pemerintah tengah membangun tanggul pantai untuk menanggulangi banjir rob yang kerap merendam pemukiman warga di wilayah Utara Jakarta. Adapun tanggul pantai dibangun di sepanjang wilayah Jakarta Utara yang kerap terdampak banjir rob.

Pembangunan tanggul pantai menggunakan APBN dan APBD DKI Jakarta. Hingga Maret 2017, tanggul pantai sudah terbangun sepanjang 1471 meter dan 313 meter tanggul sungai.

Totalnya, tanggul pantai dibangun sepanjang 20 kilometer dan diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Bambang memperkirakan, pembangunan tanggul pantai ini dapat menanggulangi banjir rob hingga 10 tahun ke depan.

"Kalau hanya menghitung masa gubernur 2 periode, mungkin (banjir) dapat diselesaikan dengan tanggul pantai. Tapi tentunya sebagai pejabat publik yang baik, kita enggak boleh hanya berpikiran 5-10 tahun, harus berpikir masa depan Jakarta ke depan seperti apa," kata Bambang.

Rencananya, pemerintah akan mengevaluasi efektifitas tanggul pantai setelah 5 tahun berjalan. Saat itu pula, pemerintah akan memutuskan untuk membangun tanggul laut atau tidak.

Pembangunan tanggul laut yang diprediksi menelan anggaran hingga Rp 80 triliun ini merupakan salah satu langkah penanggulangan banjir rob dalam jangka panjang.

"Nah di situlah nanti kebijakan reklamasi itu harus dipikirkan lebih jauh terkait dengan tanggul laut itu sendiri," kata Bambang.

Mantan Menteri Keuangan itu kembali mengingatkan perbedaan proyek reklamasi 17 pulau dengan pembangunan tanggul untuk menyelamatkan pantai utara Jakarta.

Adapun pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta disebut juga dengan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Reklamasi 17 pulau tercetus sejak pemerintahan Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto dan aturannya juga dikeluarkan saat itu.

Adapun NCICD merupakan program usulan pemerintah Belanda kepada pemerintah Indonesia pada tahun 2014 lalu. Pulau reklamasi, lanjut dia, ganya berfungsi sebagai penambahan wilayah dan tidak difungsikan sebagai penahan banjir dari laut.

"17 pulau reklamasi ini enggak ada hubungannya sama NCICD. Tapi kalau misalnya 17 pulau ini dibangun semua, kita harus membangun tanggul laut, maka tanggul laut itu sebaiknya dibangun di sepanjang pulau tersebut. Sehingga pulau itu sekaligus berfungsi sebagai tanggul," kata Bambang.

Posting Komentar

0 Komentar