Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini rencananya akan memanggil saksi ahli terkait kasus dugaan pornografi 'Baladacintarizieq'. Pemanggilan saksi ahli untuk dimintai keterangan dan memperkuat bukti yang ada.
"Biar semua apa yang ada di alat bukti itu biar bunyi, yang ada kaitannya dengan itu bagaimana itu,"
Nantinya akan ada tambahan saksi ahli untuk melengkapi keterangan yang masih kurang. "Itu saya belum paham betul siapa saja nanti yang diperiksa untuk tambahan, mungkin besok satu saja saksi ahli, yang kira-kira masih kurang kita tambah," kata Argo.
Rencananya empat orang saksi ahli yang akan dimintai keterangan hari ini yakni dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ahli pidana, ahli telematika dan ahli face recognition dari Inafis.
"Ada beberapa ahli yang rencananya akan kami mintai keterangan lagi, tapi kita panggil secara bertahap,"
Wahyu menambahkan, kasus dugaan pornografi yang melibatkan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein ini sudah memasuki tahap penyidikan. Selama sepekan, fokus polisi adalah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli.
"Kita tinggal memeriksa saksi-saksi tambahan dan juga keterangan ahli untuk melengkapi," imbuh Wahyu.
0 Komentar