Razia kafe di Bali, BNN temukan 38 pengunjung positif narkoba


Hari kedua bulan Ramadan, tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali melakukan razia di Kafe Bibir yang berada di pusat kota Denpasar, Bali, Minggu (29/4). BNN juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan kafe. Dari pemeriksaan terhadap 57 orang, 38 diantaranya positif menggunakan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menerangkan, razia yang dilakukan anggotanya bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Denpasar. Dia mengaku mendapat banyak laporan peredaran narkoba di kafe. Dalam pengrebekan semalam, petugas mendapatkan banyak pengunjung yang sudah dalam keadaan mabuk alias on karena menggunakan narkoba.
"Meski tidak menemukan barang bukti, anggota tetap melakukan pemeriksaan urine baik pengunjung maupun karyawan di dalam kafe tersebut," jelasnya.
Swastawa menuturkan, 38 orang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi ataupun campuran keduanya. "Sebagian besar yang positif adalah pengunjung," imbuhnya.
Dia merinci, yang terdeteksi atau positif menggunakan methamfetamine dan amphetamine sebanyak 27 orang, positif meth ada 7 orang, positif bzo meth dan amphetamine 2 orang dan positif amphetamine sebanyak 2.
"Lebih dari setengah orang yang berada di Kafe Bibir ini pengguna semua. Mereka positif menggunakan narkoba. Sehingga, kita langsung mendata semua yang positif," tututnya.
Temuan penggunaan narkotika di Kafe Bibir membuat Putu Suastawa gerah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut. Setiap melakukan razia di lokasi itu, banyak pengunjung yang positif narkoba. Namun yang menjadi kendala untuk penindakannya, tidak ditemukan barang bukti yang diamankan dari para pengguna tersebut.
Dia berharap Pemerintah Kota untuk mengambil langkah tegas untuk menutup tempat hiburan malam itu. Langkah itu diyakini mampu menekan angka penggunaan narkoba di Bali.
"Saya berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota khususnya yang membidangi izin tempat hiburan malam. Salah satunya dengan mencabut izin tempat hiburan, hal ini karena sudah sering kita temukan pengunjung yang fly (mabuk) di sana. Anehnya, mereka buka sampai jam 5 subuh. Langkah pencabutan izin tersebut sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan anak bangsa dari belengu narkoba," ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar